Berita Tabanan
Perumda TAB Perpanjang Gebyar Pemasangan Pipa Baru Hingga 30 September 2023
Perumda TAB Perpanjang Gebyar Pemasangan Pipa Baru Hingga 30 September 2023
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Selama Agustus 2023 kemarin, Perumda TAB membuat program gebyar pemasangan pipa air minum baru.
Ternyata, program itu mendapat minat tinggi warga. Buktinya, warga masyarakat meminta program Gebyar Sambungan Air Minum untuk diperpanjang.
Akhirnya, Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran gebyar selama dua bulan kedepan.
Yakni mulai Jumat 1 September 2023 hingga 30 September 2023. Dengan demikian masa pembayaran instalasi pun diperpanjang hingga 31 Oktober 2023.
Dari data yang dihimpun, per 31 Agustus 2023, total pendaftaran yang masuk telah mencapai 2.648, dimana 1.604 diantaranya sudah melakukan pembayaran.
Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam mengikuti gebyar ini.
Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan, Wayan Agus Suanjaya mengatakan, hingga saat ini, pendaftaran sudah sampai di angka 2.648 dan pembayaran di angka 1.604 orang atau sambungan.
Sedangkan untuk pemasangan sudah sebagian besar terpasang.
Seiring dengan gebyar ini dilaksanakan Perumda TAB pun berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan memastikan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan PDAM.
“Kami akan menambah karena memang animo masyarakat tinggi terhadap program ini,” ucapnya.
Agus menyebut, dalam gebyar ini, masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda TAB dapat menikmati harga spesial. Yakni mendapatkan diskon dari harga normal.
Pemasangan sambungan baru maupun sambung kembali akan mendapatkan harga diskon, yaitu menjadi Rp 1,5 Juta per sambungan dari harga normal. Ini hemat sekitar Rp 1,2 Jutaan.
Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, atau tetap berdasarkan hasil survey.
“Yang terbaru, kami bekerjasama dengan PT. Magna Karya Mulya untuk melayani pembayaran tagihan air Kabupaten Tabanan melalui mobile banking (m-banking) BCA, ATM BCA, dan Bukalapak. Cukup dengan memasukkan NO SBG (ID Pelanggan), maka pelanggan sudah bisa melakukan pembayaran air dimana pun dan kapan pun,” ungkapnya.
Kabag langganan Perumda TAB, Made Sudiana mengatakan, bahwa pihaknya juga mengingatkan kembali mengenai Permen ESDM Nomor 259 Tahun 2022 tentang standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah yang membuat masyarakat tidak bisa seenaknya melakukan pengeboran atau penggalian eksplorasi air tanah, ada sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Tentunya aturan ini dikeluarkan untuk mengendalikan eksplorasi air tanah yang jika dibiarkan akan semakin liar dan tidak terkontrol.
“Tentu dari aturan ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunaan air perpipaan,” bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.