Berita Buleleng
Rizki, Aktor Pencurian 240 Helm di Buleleng, Beraksi di Undiksha hingga Pantai Penimbangan
Kasus pencurian di Buleleng, Rizki mengaku telah mencuri helm sejak Desember 2022 dengan total 240 buah.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polisi meringkus pelaku spesialis pencurian helm.
Dia adalah Muhamad Rizki, warga Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Bali.
Sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023, ia telah mencuri 240 helm.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Pawana mengatakan, ia menerima laporan dari sekuriti yang bertugas di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Sekuriti kampus tersebut melihat Rizki mencuri helm milik mahasiswa.
Baca juga: Viral Video Aksi Pencuri Bobol Rumah di Badung, Terekam CCTV, Kapolsek Kuta Selatan: Masih Lidik
Berangkat dari laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian kemudian menangkap tersangka Rizki di Undiksha.
Saat ditangkap, Rizki terciduk tengah membawa tiga helm hasil curiannya selama berburu di Undiksha.
Rizki mengaku telah mencuri helm sejak Desember 2022 dengan total 240 buah.
Ia beraksi di Undiksha, GOR Bhuana Patra Singaraja, serta Pantai Penimbangan.
Selama beraksi, Rizki menyasar helm warga yang digantung di spion, atau menarik paksa helm yang digantung di jok motor.
"Dalam sekali beraksi dia (Rizki,red) rata-rata mencuri lima buah helm. Helm yang disasar yang memiliki nilai ekonomis, kemudian dijual secara online," ungkap Kompol Pawana.
Rizki mengaku hasil curiannya itu dijual secara online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mencuri untuk makan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya itu, Rizki dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/fujcvm-xxvnm.jpg)