Berita Karangasem

Buser dan Intel Siaga di Neano Resort! Polda Bali akan Panggil Terduga Pelaku Pembakaran dan Bukti

Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna mengatakan, polisi menggelar patroli dan mengawasi secara rutin area pembangunan resort yang memicu permasal

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  


Ia mengungkapkan, bukti video dan foto perusakan serta pembakaran telah diserahkan ke Polda Bali. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan dokumen berupa izin yang lengkap pembangunan proyek hotel.


"Kurang lebih ada 25 orang yang teridentifikasi sebagai terlapor. Ini sementara dan kemungkinan masih ada potensi berkembang. Saya mendampingi kontraktor," kata Suma Gita.


Aksi perusakan dan pembakaran vila yang menjadi bagian dari proyek resort tersebut terjadi, Rabu (30/8). Warga yang menolak pembangunan resort datang penuh amarah dan masuk dengan paksa dengan mendobrak pintu proyek.  


Sebelum kejadian itu, warga Bugbug yang menolak pembangunan resort menggelar aksi di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Kecamatan Karangasem. Mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah menghentikan pembangunan resort tersebut.


Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort. Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru bergerak menuju lokasi  pembangunan resort.

 

Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran. Sebanyak 316 personel Polres Karangasem, Brimob Polda Bali, dan Intelkam Polda Bali dikerahkan berjaga di lokasi proyek saat itu. (ful)

Hari Ini Rapat Pansus


DPRD Karangasem membentuk panitia khusus (Pansus) menyikapi permasalahan yang berujung pada pembakaran resort di Desa Bugbug, Karangasem. Rapat pansus dilaksanakan hari ini bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karangasem seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Kesbanglinmas, dan instansi lainnya.


"Undangannya  jam sembilan pagi menyikapi perizinan (resort) di Njung Awit, Bugbug. Pansus dibentuk agar masalah jadi terang benderang sehingga masyarakat juga mengetahui pokok masalahnya," jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Karangasem,  Wayan Sutapa. (ful)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved