Pemilu 2024
Bawaslu Bali Gandeng Media Massa, Kuatkan Fungsi Pengawasan di Pemilu 2024 Mendatang
Bawaslu Bali Gandeng Media Massa, Kuatkan Fungsi Pengawasan di Pemilu 2024 Mendatang
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bawaslu Bali menggelar konferensi media di Hotel Aryaduta, Badung, Bali pada Selasa 5 September 2023.
Acara yang dimulai pukul 10.00 Wita itu mengundang sejumlah media massa baik cetak maupun online.
Selain mengundang perwakilan media massa, acara tersebut juga mengundang perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Sebagai pembicara, Bawaslu Bali turut mengundang Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya Bawaslu Bali guna memperkuat pengawasannya dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, progres Pemilu saat ini dikatakan telah memasuki tahap 80 persen jelang pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Penguatan pengawasan Pemilu ini, kata Ariyani dilakukan pada tahap pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
“Konferensi media, upaya kami bagaimana Bawaslu Bali bisa bersinergi dengan teman-teman media dan juga Kominfo.”
“Bagaimana Bawaslu Bali dikuatkan dalam fungsi-fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu yang sudah berjalan hampir 80 persen,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Bagi Ariyani, media massa memiliki peran strategi dalam menyampaikan tugas-tugas Bawaslu dan informasi soal kepemiluan.
“Bagaimana tugas kami bisa tersampaikan dengan masyarakat sehingga masyarakat bisa mengetahui tahapan. Apa yang boleh dan tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo menegaskan wartawan harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik terlepas dari adanya pesta demokrasi atau tidak.
“Tetap harus kita melaksanakan tugas jurnalis sesuai dengan regulasi. Mau ada pesta demokrasi atau tidak, sepanjang mempedomani undang-undang, kode etik jurnalistik, sudah pasti beres. Ada PKPU, ada surat edaran dari Dewan Pers,” jelasnya.
Budiharjo mengaku, hal ini tak mudah dilaksanakan lantaran adanya sejumlah variabel yang mempengaruhi.
Baca juga: Jelang FIFA Matchday Indonesia vs Turkmenistan: Indosat Gelar Meet and Greet dengan Egy Maulana CS
Baca juga: Lion Air Akan Buka Penerbangan Langsung Bali-Semarang PP Mulai 26 September 2023
Mulai dari kepentingan ekonomi, kepentingan politik, hingga kepentingan individu.
“Tidak mudah dilaksanakan karena ada variabel yang mempengaruhi. Kepentingan ekonomi, kepentingan politik, individu dan sebagainya,” pungkas Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.