Berita Bali

Pemilik Ayu Terra Resort Tak Lapor ke Disnaker Saat Kurangi Tali Sling Lift

Tragedi kecelakaan lift yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud menyisakan banyak kejanggalan.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun-Bali.com / I Wayan Eri Gunarta
Pemilik Ayu Terra Resort, Linggawati Utomo saat ditemui pada Minggu 3 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tragedi kecelakaan lift yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud menyisakan banyak kejanggalan.

Belakangan diketahui jumlah tali sling lift yang awalnya sebanyak tiga, usai kejadian kecelakaan menjadi tersisa satu saja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, I.B. Setiawan ketika dikonfirmasi mengatakan rupanya sebelumnya pihak manajemen telah melakukan pengurangan tali sling lift dan tidak melapor. 

“Kemudian hasil investigasi lapangan ternyata pada bulan Maret 2023 itu pihak manajemen ternyata mengganti tali lift menjadi 1 sling dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke tim yang melakukan pengujian pada November Tahun 2022,” kata, Gus Setiawan ketika dikonfirmasi pada, Rabu 6 September 2023. 

Gus Setiawan menambahkan, pihaknya baru mengetahui pengurangan tali sling lift ini saat usai kejadian dan melakukan pengecekan di lapangan.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan apabila merubah design, fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya seperti apa.

“Jadi berdasarkan data kami itu sudah dilakukan pemeriksaan pada Bulan November Tahun 2022 hasilnya layak digunakan tetapi dengan maksimum 4 orang atau setara dengan 300 kilogram, dan saat itu tarikan melalui tiga titik,” imbuhnya. 

Ketika disinggung apakah penyebab kecelakaan lift karena over kapasitas, Gus setiawan menjawab memang secara teknik terdapat beban maksimum dan biasanya lift yang sering digunakan ada alarmnya.

Namun pada kasus ini Gus Setiawan menjelaskan lift tidak dalam kondisi over kapasitas.

Karena kapasitas optimalnya 90 atau 95 persen dari jumlah.

Ketika ditanya mengenai sanksi merubah tali sling, masih akan dicek pada regulasi mana hal tersebut dilanggar. 

Baca juga: Prosesi Ngebeg Desa Adat Tegalalang, Pengayah Berpenampilan Wong Samar Kelilingi Desa


“Regulasi wajib apalagi untuk safety kita lihat regulasi mana yang dilanggar dan diabaikan apa yang menjadi tindak lanjut dengan kejadian ini. Sekarang masih proses di kepolisian kami disisi teknis dan kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan,” bebernya. 

Setelah kejadian kecelakaan lift pekerja pada Jumat 1 September 2023, Disnaker Bali menugaskan tim Pengawas Tenaga Kerja untuk turun melakukan investigasi ke lokasi dan berlangsung 2 kali.

Pertama tim Provinsi kedua dan kedua mendampingi tim Kemenaker. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved