Tali Lift Putus di Ubud
TRAGEDI Lift Maut! Tali Sling Semula 3 Jadi 1, Sebut Permintaan Owner, Pengacara Ayu Terra Bantah!
Beredarnya foto yang memperlihatkan tali sling lift maut Ayu Terra Resort Ubud, yang berkurang dari tiga menjadi satu
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Beredarnya foto yang memperlihatkan tali sling lift maut Ayu Terra Resort Ubud, yang berkurang dari tiga menjadi satu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Gianyar pada teknisi lift Ayu Terra Resort, terungkap bahwa pengurangan itu sengaja dilakukan oleh owner.
Namun pengurangan tersebut atas perhitungan, kekuatan satu tali sling tersebut lebih kuat dari tiga tali sling. Meski demikian, Polres Gianyar masih menunggu hasil Bidlabfor Polri Cabang Denpasar untuk menyatakan keamanan satu tali sling tersebut. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Rabu (6/9).
"Memang saat ini kita lihat di media sosial terkait penggunaan tali sling baja untuk menarik lift itu, memang kita lihat di TKP mungkin dari yang upload, kenapa yang pada tahun 2019 ada 3 tali sling, dan saat kejadian 1 tali sling. Tiga tali sling ini kekuatannya sesuai dengan keterangan teknisi di sana. Per tali sling itu kekuatannya adalah 400 kilogram. Jadi dengan 3 tali sling itu (kekuatannya) 1,2 ton," ujarnya.
Dalam meminimalisir tali sling, kata Kapolres, owner meminta agar tali sling dikurangi menjadi 1 tali sling saja. "Jadi mengingat dari owner atau pemilik menyampaikan bahwa supaya tidak terlalu banyak tali sling yang digunakan, sehingga dia meminta pada teknisi untuk mengganti (jadi) 1 sling ini. Tapi 1 sling ini, sesuai keterangan dari teknisi itu, sudah 1,8 ton. Jadi, dari 3 jadi 1 itu atas pertimbangan kekuatan tali sling itu. Tiga sling kekuatannya 1,2 ton, sementara 1 sling kekuatannya jadi 1,8 ton," kata Kapolres.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan bahwa satu tali sling yang diklaim dapat menahan beban 1,8 ton itu tak menjadi pemicu kecelakaan lift. "Kalau dibilang tidak ada masalah terkait pergantian tali sling itu, tapi saat ini dengan 1 sling terjadi seperti ini. Jadi, kita menunggu hasil pemeriksaan Bidlabfor Polri Cabang Denpasar. Jadi hasil secara laboratorium lah yang nanti menentukan," katanya.
Baca juga: Bali Harus Aman, Tak Boleh Lagi Ada Premanisme! Kata PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya
Baca juga: Kasus Tragedi Lift Maut di Ubud, Pengacara Bantah Ayu Terra Resort Kurangi Tali Sling Lift!

Pengacara Ayu Terra Resort, I Nyoman Wirajaya memberikan tanggapan keterangan teknisi pada penyidik, yang menyebut owner Ayu Terra Resort meminta mengurangi tali sling lift dari tiga menjadi satu. Wirajaya menegaskan keterangan tersebut tidak benar. “Tidak ada permintaan seperti itu," ujarnya, Rabu (6/9).
Kata dia, kliennya dalam hal ini Linggawati Utomo, justru meminta pada petugas yang menangani lift tersebut, supaya kapasitas kekuatannya ditambah. "Yang ada adalah pihak owner meminta agar kapasitas muatan lebih bisa ditingkatkan, makanya dibuatkan kontrak baru lagi. Jadi bukan tali sling yang dikurangi, tapi peningkatan kapasitasnya agar lebih aman,” tandasnya.
Mantan Wakapolres Gianyar tersebut mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan ini. Sebab, pihak yang menangani masalah teknis lift tersebut, selama ini ialah pihak kontraktor. Sebab kliennya hanya membayar untuk bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. “Jika benar karena kelalaian dari pihak kontraktor kami akan tuntun karena merugikan perusahaan dan mengakibatkan korban jiwa,” ujarnya.
Kecelakaan lift yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud menyisakan banyak kejanggalan. Belakangan diketahui jumlah tali sling lift yang awalnya sebanyak tiga, terakhir ternyata tersisa satu saja. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, diduga sebelumnya pihak manajemen telah melakukan pengurangan tali sling lift dan tidak melapor.
“Kemudian hasil investigasi lapangan ternyata pada bulan Maret 2023 itu pihak manajemen ternyata mengganti tali lift menjadi 1 sling dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke tim yang melakukan pengujian pada November tahun 2022,” kata Gus Setiawan, Rabu (6/9).
Gus Setiawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui pengurangan tali sling lift ini saat seusai kejadian dan mengecek di lapangan. Sementara itu, berdasarkan ketentuan apabila mengubah desain, fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya seperti apa.
“Jadi berdasarkan data kami itu sudah dilakukan pemeriksaan pada November 2022. Hasilnya, layak digunakan, tetapi dengan maksimum 4 orang atau setara dengan 300 kilogram, dan saat itu tarikan melalui tiga titik,” imbuhnya.
Ketika disinggung apakah penyebab kecelakaan lift karena over kapasitas, Gus setiawan menjawab memang secara teknik terdapat beban maksimum dan biasanya lift yang sering digunakan ada alarmnya. Namun pada kasus ini Gus Setiawan menjelaskan lift tidak dalam kondisi over kapasitas. Karena kapasitas optimalnya 90 atau 95 persen dari jumlah. Ketika ditanya mengenai sanksi mengubah tali sling, masih akan dicek pada regulasi mana hal tersebut dilanggar.
“Regulasi wajib apalagi untuk safety kita lihat regulasi mana yang dilanggar dan diabaikan. Apa yang menjadi tindak lanjut dengan kejadian ini. Sekarang masih proses di kepolisian. Kami di sisi teknis dan kami lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan,” bebernya.
Setelah kejadian kecelakaan lift pekerja pada Jumat 1 September 2023, Disnaker Bali menugaskan tim Pengawas Tenaga Kerja untuk turun melakukan investigasi ke lokasi dan berlangsung 2 kali. Pertama tim Provinsi, dan kedua mendampingi tim Kemenaker. (weg/sar)
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Ayu Terra Resort Bali Vincent Juwono di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Alat Pendeteksi Owner Ayu Terra Ubud Terkoneksi Internet, Dipantau Kejari Gianyar dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Berita Bali Terkini: Bos Ayuterra Jadi Tahanan Rumah, Ini Respon Keluarga Korban Lift Maut Gianyar |
![]() |
---|
UPDATE: Owner Ayu Terra Ubud Dipasangi Alat Pendeteksi dan Diawasi JPU, Tersangka Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.