Pembangunan Resort Bugbug
BREAKING NEWS! Pembakaran Resort di Desa Bugbug Karangasem Bali, 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka!
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan 9 dari 10 orang yang diperiksa pihaknya hari ini.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali memeriksa 10 orang warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali pada Kamis 7 September 2023.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah orang berpotensi menjadi tersangka perusakan dan pembakaran resort.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan 9 dari 10 orang yang diperiksa pihaknya hari ini, berpotensi menjadi tersangka.
Hal itu lantaran mereka dinilai telah memenuhi syarat untuk statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Baca juga: Ratusan Warga Bugbug Karangasem Antar 10 Orang yang Diperiksa Polda Bali Soal Pembakaran Resort
Baca juga: RICUH Pembangunan Resort di Bugbug Karangasem Bali, Simak Kisah Awalnya, Pansus Arahkan Mediasi

“10 saksi yang diperiksa pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 dan 9 di antaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 7 September 2023 malam.
Sebanyak empat orang memenuhi Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP jo. Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Mereka masing-masing berinisial IKA, IWM, GA, dan PS. Sementara itu, lima orang sisanya dinilai memenuhi Pasal 170 KUHP jo. Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Lima orang tersebut masing-masing berinisial IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP. Satu orang sisanya atas nama I Kadek Hema Diastana, untuk sementara statusnya tetap sebagai saksi.
Kepolisian Daerah Bali
Bugbug
tersangka
Breaking News
TribunBreakingNews
pembakaran
Ditreskrimum Polda Bali
Karangasem
KUHP
Kabid Humas Polda Bali
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
GOR Ngurah Rai
Polda Bali
Denpasar
perusakan
KASUS Pembakaran Resort di Bugbug Karangasem, Ternyata Ada Siswa Jadi Tersangka, Tim 9 Harus Respons |
![]() |
---|
Polda Bali Didesak Ungkap 'Aktor Intelektual' Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug |
![]() |
---|
Prajuru Desa Adat Bugbug Karangasem Sebut Resort Detiga Neano Tak Langgar Kesakralan Pura |
![]() |
---|
Diduga Ada Upaya Provokasi ke Warga Bugbug: Sebut Taksu Hilang Jika Resort Dibangun |
![]() |
---|
13 Warga Bugbug 'Tumbal' Perlawanan Proyek Resort, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.