Berita Karangasem

Keributan Libatkan Beberapa Oknum Sebabkan Dermaga Tongkong Kubu Karangasem Sempat Tak Beroperasi!

Keributan terjadi beberapa hari setelah rapat pemegang saham (RUPS) luar biasa PT PTKA. Rapat memutuskan Sugeng Haryanto, ditunjuk sebagai direktur ut

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Dermaga tongkang PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTKA) di Kecamatan Kubu, sempat tidak beroperasi dikarenakan ada keributan yang melibatkan beberapa oknum. Kejadian keributan tersebut terjadi dua kali. Yakni Sabtu (2/9) & Minggu (3/9). Aksi ini dibubarkan kepolisian setelah surat dinyatakan lengkap. 

TRIBUN-BALI.COM  - Dermaga tongkang PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTKA) di Kecamatan Kubu, sempat tidak beroperasi dikarenakan ada keributan yang melibatkan beberapa oknum.

Kejadian keributan tersebut terjadi dua kali. Yakni Sabtu (2/9) & Minggu (3/9). Aksi ini dibubarkan kepolisian setelah surat dinyatakan lengkap.

Keributan terjadi beberapa hari setelah rapat pemegang saham (RUPS) luar biasa PT PTKA. Rapat memutuskan Sugeng Haryanto, ditunjuk sebagai direktur utama.

Sedangkan direktur sebelumnya dihentikan. Diduga karena tidak terima dengan keputusan rapat, pengurus sebelumnya gelar aksi sekitar dermaga tongkang.

Direktur Legal PT Pasir Toya Anyar Kubu, Made Arnawa, mengungkapkan satu oknum yang melibatkan beberapa orang melaksanakan aksi.

Mereka meminta pegawai mengosongkan mes karyawan dan melarang tongkang pasir, sandar di dermaga dengan dalih perusahaan belum lunasi pembelian asset dari pemilik sebelum.

Baca juga: Di Hadapan Kepala BNN RI, Beberapa Mahasiswa Undiknas Ngaku Pernah Jajal Hingga Jadi Kurir Narkoba

Baca juga: Pihak Desa Tak Tau Mantan Dirjen Kemnaker Punya Rumah di Buduk Mengwi Badung

Dermaga tongkang PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTKA) di Kecamatan Kubu, sempat tidak beroperasi dikarenakan ada keributan yang melibatkan beberapa oknum.

Kejadian keributan tersebut terjadi dua kali. Yakni Sabtu (2/9) & Minggu (3/9). Aksi ini dibubarkan kepolisian setelah surat dinyatakan lengkap.
Dermaga tongkang PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTKA) di Kecamatan Kubu, sempat tidak beroperasi dikarenakan ada keributan yang melibatkan beberapa oknum. Kejadian keributan tersebut terjadi dua kali. Yakni Sabtu (2/9) & Minggu (3/9). Aksi ini dibubarkan kepolisian setelah surat dinyatakan lengkap. (Istimewa)

 

"Oknum itu punya saham 25 persen di PT Pasir Toya Anyar Kubu. Seharusnya dia membayar 25 persen dari pembelian asset pemilik yang lama. Total pembelian asset keseluruhan Rp14 milliar sesuai akta perjanjian jual beli Nomor 27 tahun 2019,"ungkap Made Arnawa, pria asal Kubu.

Ditambahkan, yang bersangkutan melakukan keributan dua kali. Pertama yakni aksi untuk mengosongkan mess para karyawan PT Pasir Toya Anyar Kubu serta melarang kapal tongkang sandar di dermaga. Kedua oknum menurunkan massa dengan jumlah banyak. Tuntutan sama. Mengosongkan mess, dan melarang sandar.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Reza Pranata, membenarkan ada keributan di dermaga tongkang di Kecamatan Kubu. Keributan terjadi antara pemegang saham. Petugas kepolisian hanya proses pengamanan karena ada permintaan dari pengusaha. Keributan lantaran saling klaim antara pemegang saham ini.

"Dari pihak perusahaan bersurat ke kepolisian untuk keamanan. Karena ada info itu, petugas kepolisian turun. Sebatas mengamankan. Tidak sampai masuk hingga ke internal yang bersangkutan. Kita berharap kondisi normal kembali. Masalah di internal,"kata Reza, Kamis (7/9/2023). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved