Pembangunan Resort Bugbug
Lebih dari 50 Warga Desa Bugbug, Karangasem Bekumpul di GOR Ngurah Rai, Buntut Pembangunan Resort
Lebih dari 50 Warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali berkumpul di GOR Ngurah Rai, Denpasar pada Kamis 7 September 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort tersebut.
Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi pembangunan resort.
Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.
Enam Orang Saksi Diperiksa
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 orang terkait aksi tersebut.
Enam orang itu, kata AKBP. Endang, terdiri dari satu orang pelapor dan lima orang saksi.
Mereka diperiksa oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 31 Agustus 2023 sampai dengan Jumat 1 September 2023 lalu.
“Kita baru periksa 6 orang. Sudah diperika Kamis (31 Agustus 2023) dan Jumat (1 September 2023),” ungkap AKBP. Endang Tri Purwanto saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 3 September 2023 malam.

Kasus pembakaran resort itu dikatakan telah memasuki tahap penyidikan pada 1 September 2023 lalu.
Baca juga: Belum Ada tersangka, Polisi Tunggu Hasil Olah TKP & Labfor Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud
Sementara ini, aparat kepolisian telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman ponsel soal pembakaran itu.
“Sudah penyidikan tanggal 1 (September 2023) kemarin. Kita akan maksimal melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil-hasil keterangan saksi dan juga rekaman handphone,” terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa terduga pelaku perusakan resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
“Akan memeriksa terduga pelaku pengerusakan,” pungkas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.