Sponsored Content
Mudahkan Pelayanan Dengan Sistem Online, Pansus DPRD Badung Bahas SPBE
Mudahkan Pelayanan Dengan Sistem Online, Pansus DPRD Badung Bahas SPBE
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dewan Badung kembali menggodok sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Badung, pada Kamis 7 September 2023. Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melakukan penyelarasan awal terhadap Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif dan tim ahli DPRD Badung.
Hadir pula sejumlah anggota pansus seperti Wayan Edy Sanjaya, IGN Saskara, Nyoman Satria, Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Made Suryananda.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), I Made Yudana mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya menerima masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah serta tim ahli di DPRD Badung.
"Pada intinya kita berusaha untuk membuat Ranperda ini agar kinerja serta pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Badung berjalan dengan baik. Dengan SPBE ini nanti apa yang menjadi tujuan pemerintah memudahkan pelayanan dengan secara online. Hal ini juga akan mengurangi biaya dalam melaksanakan pelayanan di pemerintahan, "ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap, mudah mudahan dengan pembentukan Perda SPBE, pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan penilaian yang baik dari Kemenpan RB.
Baca juga: Sertijab PJ Gubernur Bali Tertutup, Dihadiri Bupati/Walikota Se-Bali
"Karena ranperda ini masih panjang kami di pansus akan membentuk tim khusus dan rapat-rapat inten membahas pasal demi pasal agar betul betul SPBE ini mendekati sempurna,"ungkapnya sembari mengatakan Ranperda ini ditargetkan rampung akhir tahun 2023. (*)