Berita Karangasem
Ternyata Banyak Villa dan Hotel di Karangasem Belum Mengantongi Izin
Villa serta restaurant yang belum memiliki izin lengkap (bodong) di Kabupaten Karangasem lumayan banyak.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Villa serta restaurant yang belum memiliki izin lengkap (bodong) di Kabupaten Karangasem lumayan banyak.
Seperti belum mendapat izin operasional, serta izin mendirikan bangunan.
Ada juga jumlah kamar yang melebihi dari izin yang telah diusulkan pengusaha.
Wayan Sumatra, anggota DPRD Karangasem serta anggota Pansus Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata, mengaku, banyak Villa dan Restaurant belum miliki izin lengkap.
Kondisi ini tersebar di semua Kecamatan Karangasem.
Diantaranya di Kawasan Candidasa, Padang Bai, Amed, Tulamben, Sidemen.
"Saya dapat info, ternyata banyak akomodasi pariwisata seperti restaurant dan hotel yang belum melengkapi izinnya. Tetapi akomodasi itu sudah operasi sampai sekarang. Untuk jumlah tidak tahu. Akomodasi yang belum miliki izin tersebar di semua Kecamatan di Kab. Karangasem,"katanya.
Banyaknya akomodasi pariwisata yang belum memiliki izin karena enggan mengurus.
Alasan pengusaha tak mengurusi karena ribetnya proses izin tahun sebelumnya.
Untuk sekarang, setelah ada UU Cipta Kerja, proses pengajuan izin sudah gampang.
Pemerintah harus segera mendata dan cek hotel serta restaurant.
"Banyak akomodasi pariwisata belum kantongi izin. Coba bandingkan pendapatan daerah Karangasem sektor hotel & restaurant dengan daerah lain, masih jauh. Padahal Karangasem banyak objek wisata,"kata Sumatra, politisi PDI Perjuangan asal dari Kec. Sidemen.
Pihaknya meminta Pemerintah Kab. Karangasem segera jemput bola.
Sambangi hotel serta restaurant yang belum memiliki izin.
"Sekarang proses izin mudah, cuma lewat OSS. Sekarang Pemda Karangasem harus jemput bola, memberikan layanan izin yang cepat. Sehingga PAD Karangasem naik,"tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.