Berita Karangasem

Ternyata Banyak Villa dan Hotel di Karangasem Belum Mengantongi Izin

Villa serta restaurant  yang  belum  memiliki izin lengkap (bodong) di Kabupaten  Karangasem lumayan banyak.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Anggota DPRD Karangasem dan anggota Pansus Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata Kab. Karangasem, Wayan Sumatra. 

AMLAPURA,  TRIBUN-BALI.COM - Villa serta restaurant  yang  belum  memiliki izin lengkap (bodong) di Kabupaten Karangasem lumayan banyak.

Seperti belum mendapat izin operasional, serta izin mendirikan bangunan.

Ada juga jumlah kamar yang  melebihi  dari izin yang  telah  diusulkan pengusaha.

Wayan Sumatra, anggota DPRD Karangasem serta anggota Pansus Perizinan Pembangunan  Hotel di Kawasan Pariwisata, mengaku, banyak Villa dan Restaurant  belum miliki izin lengkap.

Kondisi ini tersebar di semua Kecamatan Karangasem.

Diantaranya di Kawasan Candidasa, Padang Bai, Amed, Tulamben, Sidemen.

"Saya dapat info, ternyata banyak  akomodasi pariwisata seperti restaurant dan hotel yang belum  melengkapi izinnya.  Tetapi  akomodasi  itu sudah operasi sampai sekarang. Untuk jumlah tidak tahu. Akomodasi yang belum miliki izin tersebar di semua  Kecamatan  di Kab. Karangasem,"katanya.

Banyaknya akomodasi pariwisata yang belum memiliki izin karena enggan mengurus.

Alasan pengusaha tak mengurusi karena ribetnya proses izin tahun sebelumnya.

Untuk sekarang, setelah ada UU Cipta Kerja, proses pengajuan izin sudah  gampang.

Pemerintah harus segera mendata dan cek hotel serta restaurant

"Banyak akomodasi pariwisata belum kantongi izin. Coba  bandingkan pendapatan daerah Karangasem sektor hotel & restaurant  dengan daerah  lain, masih  jauh. Padahal Karangasem banyak objek wisata,"kata Sumatra, politisi PDI Perjuangan asal dari Kec. Sidemen.

Pihaknya meminta Pemerintah Kab. Karangasem  segera jemput bola.

Sambangi hotel serta restaurant  yang  belum  memiliki izin.

"Sekarang proses izin mudah, cuma lewat OSS. Sekarang Pemda Karangasem harus jemput bola, memberikan layanan izin yang cepat. Sehingga PAD Karangasem naik,"tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved