Berita Gianyar
Owner dan Manager Ayuterra Resort Dicecar 60 Pertanyaan, Hingga 8 jam Masih Diperiksa Penyidik
Owner dan Manager Ayuterra Resort Dicecar 60 Pertanyaan, Hingga 8 jam Masih Diperiksa Penyidik
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemeriksaan terhadap owner dan meneger Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo dan suaminya, Vincent Juwono di Mapolres Gianyar, Bali berlangsung lama, Senin 11 September 2023.
Mereka sudah masuk ke ruang penyidik dari pukul 10.30 Wita, namun belum keluar ruangan hingga pukul 18.05 Wita.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko saat ditemui di sela-sela pemeriksaan tersebut membenarkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap owner dan meneger Ayuterra Resort.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya memberikan sekitar 60 pertanyaan.
Kata dia, pemeriksaan masih dalam rangka menanyakan seputar bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka terhadap Ayuterra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.
"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan pada hari ini tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.
AKP Ario Seno kembali menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka.
"Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Kenapa masih jauh, contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta. Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sain dari beberapa saksi ahli," ujarnya.
Ario Seno mengungkapkan peran-peran saksi ahli dalam kasus ini.
Mulai dari saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus.
"Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.
Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenaga Kerjaan.
Baca juga: UPDATE Longsor di Karangasem, Korban Dievakuasi Menggunakan Alat Berat
Baca juga: Lakalantas di Bypass Soekarno, Komang Adi Alami Patah Tulang Tangan dan Kaki Kanan
"Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada. Baru kita rencanakan dan hasil uji ladfornya juga belum keluar. Kami beserta tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli (Kementerian Ketenaga Kerjaan), ditambah dengan keterangan PT S tempat Ayuterra membeli mesin dan tali sling," ujar Kasatreskrim.
Disinggung soal Ayuterra Resort melaporkan pihak kontraktor ke Polda Bali, Ario Seno mengatakan hal tersebut tidak akan merubah proses apapun yang telah berlangsung di Polres Gianyar.
"Melaporkan atau tidak melaporkan itu adalah hak dari setiap orang. Kita di Polres Gianyar fokus kepada fakta yang ada di TKP, hasil olah TKP dan hasil uji labfor. Kita fokus di sana,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.