CASN 2023

Syarat Daftar CPNS Kemenhub 2023, Ini Bocoran Nilai IPK yang Harus Dipenuhi

Berikut ini akan dirangkumkan beberapa hal terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023.

Editor: Mei Yuniken
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Syarat Daftar CPNS Kemenhub 2023, Ini Bocoran Nilai IPK yang Harus Dipenuhi 

TRIBUN-BALI.COM – Syarat Daftar CPNS Kemenhub 2023, Ini Bocoran Nilai IPK yang Harus Dipenuhi

Tribunners, simak dan baca artikel berikut ini sampai habis ya.

Berikut ini akan dirangkumkan beberapa hal terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023.

Hal penting yang harus diperhatikan ketika akan melakukan pendaftaran CPNS adalah memahami dan melengkapi syarat yang diminta setiap instansi.

Salah satu yang menjadi persyaratan pendaftaran adalah adanya standar nilai Indeks Presitasi Kumulatif (IPK) yang harus dipenuhi.

Seperti dilansir dari TribunJakarta, IPK menjadi salah satu syarat untuk mendaftar seleksi CPNS di Kemenhub 2023.

Pada tahun ini, pedaftaran seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada 17 September 2023.

Registrasi pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Lantas, apa saja persyaratan daftar CPNS Kemenhub 2023?

Baca juga: Link Download Materai Online Untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Perhatikan Sebelum Daftar

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Hal-Hal yang Wajib Dipertimbangkan Sebelum Daftar CASN 2023

Syarat Daftar CPNS Kemenhub

Sebagai informasi, sebenarnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS Kemenhub 2023 seperti pada pelaksanaan sebelumnya.

Meski belum ada pengumuman detail tentang pendaftaran CPNS Kemenhub 2023, namun beberapa informasi berikut ini mungkin bisa menjadi gambaran.

Mengacu pada pelaksanaan CPNS Kemenhub di tahun-tahun sebelumnya, syarat daftar CPNS Kemenhub meliputi batas usia, nilai IPK, hingga kelengkapan dokumen.

Peserta diwajibkan untuk mendaftar pada jabatan atau posisi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Misalnya apabila Anda merupakan lulusan S1 maka wajib mendaftar pada jabatan yang dibuka khusus lulusan S1.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved