Berita Karangasem

KASUS Longsor di Karangasem Telan Korban Jiwa, Pemerintah Akan Perketat Pengawasan!

Pemerintah Karangasem rencana akan beri pembinaan ke penguasa galian, di Karangasem pasca bencana longsor yang merenggut tiga nyawa.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Saiful Rohim / Tribun Bali
Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengatakan, pembinaan akan digelar sesuai kebutuhan. Yang akan ditekankan yakni pembinaan tentang peraturan yang berkaitan dengan proses pengalian. Seperti peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan pemetaan resiko bahaya sekitar penambangan. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Karangasem rencana akan beri pembinaan ke penguasa galian, di Karangasem pasca bencana longsor yang merenggut tiga nyawa.

Pembinaan menyasar pengusaha yang memakai alat berat, maupun warga yang menggali menggunakan alat manual. Seperti lingis.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengatakan, pembinaan akan digelar sesuai kebutuhan. Yang akan ditekankan yakni pembinaan tentang peraturan yang berkaitan dengan proses pengalian. Seperti peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan pemetaan resiko bahaya sekitar penambangan.

"Nantinya kita akan memperketat pengawasan serta memberikan pembinaan terkait dengan peraturan berlaku serta resiko bahayanya,"ungkap I Gede Dana, Rabu (13/9/2023) siang kemarin.

 

Baca juga: Disbud Bali Ajukan 22 WBTB, Ditolak 3 Karena Kurang Kajian

Baca juga: Kematian WNA di Lembongan Masih Misterius, Polisi Dalami Minuman Dekat Jenazah

Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengatakan, pembinaan akan digelar sesuai kebutuhan. Yang akan ditekankan yakni pembinaan tentang peraturan yang berkaitan dengan proses pengalian. Seperti peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan pemetaan resiko bahaya sekitar penambangan.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengatakan, pembinaan akan digelar sesuai kebutuhan. Yang akan ditekankan yakni pembinaan tentang peraturan yang berkaitan dengan proses pengalian. Seperti peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan pemetaan resiko bahaya sekitar penambangan. (Saiful Rohim / Tribun Bali)

 

Pengawasan terhadap pengalian akan diperketat, dengan harapan peristiwa serupa tak terulang lagi. Pihaknya minta masyarakat berhati - hati dan waspada untuk melakukan penggalian. Tekstur tanah diperhatikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Kondisi tanah galian labil, sehingga berpotensi longsor.

Dari camat serta Instansi terkait akan terus memantau. Jangan sampai tekstur tanah rawan tetap juga di gali. Pemerintah Karangasem akan mengingatkannya. Apalagi kasus galian longsor, menimbun masyarakat sering terjadi."Tetapi kami tak bisa tiap hari menunggui, masyarakat di sana tetap di imbau,"imbuhnya.

Pemerintah harus tetap mengedukasi masyarakat, serta memberitahu tempat yang berbahaya untuk di gali. Pemerintah Karangasem belum bisa mengambil tindakan menutup jika usaha galian itu tak melanggar."Kami lihat peraturannya dulu, kalau dilanggar harus tutup. Kalau tidak ada, kita berikan arahan,"imbuhnya

"Di tempat galian, hampir semua rawan. Yang namanya galian kan yakni membuat kubangan pasti rawan. Sehingga harus hati - hati. Untuk izin galian dari pusat, bukan kewenangan kabupaten. Meski begitu kami terus pantau,"tambah Dana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved