Pembangunan Resort Bugbug

Prajuru Desa Adat Bugbug Karangasem Sebut Resort Detiga Neano Tak Langgar Kesakralan Pura

Prajuru Desa Adat Bugbug Karangasem mengatakan bahwa pembangunan Resort Detiga Neano tidak melanggar kesakralan Pura

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com / Adrian Amurwonegoro
Adanya dugaan provokasi terhadap warga menyeruak mengiringi perjalanan kasus pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug Karangasem, hal tersebut disampaiakan Prajuru Desa Adat Bugbug Karangasem, I Nengah Yasa Adi Susanto bersama Penglingsir Jro Kanginan Desa Adat Bugbug, I Gede Ngurah, serta Kuasa Hukum PT. Starindo Bali Putu Suma Gita di Denpasar, pada Rabu 13 September 2023. 

"Saya tahu masyarakat Bugbug belum pernah sebringas atau sebrutal ini, mereka terprovokasi," sambung dia. 

Padahal, ditambahkan Adi, berdirinya Resort Detiga Neano Bugbug memberikan keuntungan dan manfaat bagi masyarakat Desa Adat Bugbug.

"Dari sisi masyarakat, ada draft kontrak saya godog perjanjian itu, tenaga kerja lokal 75 persen diserap di sana bila banjar adat ada yang ingin bekerja dan tidak memiliki kompetiensi investor wajib beri pelatihan gratis melalui pihak ketiga dan investor mau," jelasnya. 

Baca juga: Dinas PUPR Himbau Warga Tak Dekati Jalan Jebol Cebok-Kedisan Tegallalang, Rawan Longsor Susulan

"Permasalahannya di mana harga sudah jelas, nilai fantastis, nilai ini disumbangkan ke banjar-banjar adat, kemarin ada proses renovasi senilai Rp 1-1,5 Miliar, dipakai untuk pembangunan pura, berikan sumbangan ikatan warga Bugbug di Singaraja, Lombok, Surabaya Jakarta, Denpasar dan di Pancasari," pungkas Adi. 

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved