Berita Bali

Bahas Soal Akses, Aparatur Desa Serangan Bertemu PT. BTID, Peternak Curhat Sulit Cari Rumput

Solusi terhadap aspirasi warga Serangan kembali dibahas dalam pertemuan aparatur desa dengan pihak PT. Bali Turtle Island Development (BTID). 

|
Istimewa
Pertemuan antara aparatur desa Serangan dengan pihak PT. BTID di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Solusi terhadap aspirasi warga Serangan kembali dibahas dalam pertemuan aparatur desa dengan pihak PT. Bali Turtle Island Development (BTID). 


Salah satu poin yang dibahas yaitu akses masuk yang lebih luas ke kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. 


Bahkan seperti beberapa tahun lalu, kawasan tersebut bisa diakses publik secara umum, bukan hanya terbatas warga Serangan.

Baca juga: Bendesa Serangan Prihatin Abrasi di Pantai Melasti, PT. BTID Bantah karena Pembangunan Tanggul


Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menjembatani pertemuan para pihak terkait.


Lurah dan Jero Bendesa Serangan hadir dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 12 September 2023 itu. 


Dijumpai terpisah, nelayan setempat yang juga beternak kambing, Sak Ban, mengakui kesulitan mencari pakan ternak untuk kambingnya karena ia harus mencari rumput di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yang saat ini untuk masuk harus melewati cek poin yang dianggap merepotkan, tidak seperti sebelumnya. 

Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Marina Tumpang Tindih, Lurah Serangan Harapkan Kolaborasi PT. BTID


Sebelum proyek ini dimulai Sak Ban mengatakan, pernah menyampaikan aspirasi agar dibuatkan jalur akses khusus warga tanpa perlu keluar masuk diperiksa. 


"Kita mendukung program KEK, saya senang desa saya maju, tapi janganlah dipersulit masyarakat warga lokal, kan seperti saya kita masuk ke dalam ada kepentingan, kalau tidak masuk mau cari apa." 


"Saya peternak, mau cari pakan ternak di sana tidak dikasih cari rumput di dalam, untuk kambing. Kan ada kepentingan, kadang harus KTP ditahan, sepeda motor dibuka dicek," ujarnya saat dijumpai wartawan, pada Kamis 14 September 2023. 


Sementara itu, Kepala Komunikasi dan Kehumasan PT. BTID, Zakki Hakim, menyatakan, bahwa akses disediakan untuk warga namun memang terbatas untuk saat ini. 


Dikatakannya sebanyak 400 warga terdaftar menggunakan tanda pengenal khsusus dengan rata-rata aktivitas warga per hari sebanyak 275 orang. 


"Akses masuk kepada nelayan, petani terumbu karang dan petani rumput laut, sejauh ini ada 400 yang terdaftar rata-rata per hari 275 warga desa yang masuk melakukan kegiatan ekonomi," ujar Zakki. 


Akses tersebut dibuka sesuai dengan prinsip Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) namun PT. BTID terus mencari solusi yang tepat dan menampik sebutan ekskluaifitas. 


“Kita mencari solusi yang sesuai untuk akses ini. Memang dalam perjalanannya ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal akses terutama mengingat di dalam ada proyek," kata Zakki.


PT BTID menjelaskan bahwa identifikasi dan pembuatan ID khusus untuk warga Serangan dilakukan untuk tujuan pemantauan, keselamatan, dan keamanan wilayah.


"Kami komunikasi langsung dengan ketua kelompok, tapi ada daerah proyek yang masuk harus tinggalkan KTP, biar tidak ribet repot nanti hilang basah jadi pakai kartu saja, kalau kartu hilang kan bisa ganti," paparnya. 


"Monitoring dilakukan untuk menjaga keamanan keselamatan masyarakat agar kita tahu ini masuk belum keluar, ini masuk tengah malam," paparnya. 


Adapun dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII).

 

Kemudian, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, serta perwakilan warga Serangan.


Permintaan utama warga adalah tetap berfokus pada memberikan akses yang lebih luas ke pantai bagi nelayan, yang menurut mereka, bisa memberikan manfaat bagi sekitar 80 persen nelayan Serangan.


Lurah Serangan, I Wayan Karma, berharap akses di kawasan Kura-kura Bali bisa diakses warga secara umum di luar zonasi lokasi proyek. 


“Jumlah ID yang diberikan masih terbatas hanya untuk warga Serangan. Kami tetap berpegang pada prinsip bahwa akses ini harus terbuka untuk semua, sesuai dengan AMDAL," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved