Berita Bali
Bendesa Serangan Prihatin Abrasi di Pantai Melasti, PT. BTID Bantah karena Pembangunan Tanggul
Pantai Melasti Desa Serangan menghadapi abrasi yang cukup parah diduga karena pembangunan tanggul oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID)
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pantai Melasti Desa Serangan menghadapi abrasi yang cukup parah diduga karena pembangunan tanggul oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di sekitar area tersebut.
Hal ini menjadi perhatian Jero Bendesa Serangan, I Made Sedana, yang prihatin dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, abrasi tersebut terjadi karena arus air berpusat ke perairan tersebut karena adanya tanggul yang dibangun PT. BTID, terlebih saat air pasang menyisakan dampak.
Baca juga: Praperadilan Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Hadirkan Ahli, Termohon Kembali Tunjukan Bukti
"Ini penting karena pasang surut air tidak memiliki arah yang jelas, sehingga saat pasang, air dari Timur ke Barat akan mengenai Pantai Melasti karena adanya tanggul BTID, berputar kena arus air kena abrasi, abrasi menghantam melasti," ujar Made Sedana kepada Tribun Bali, pada Minggu 3 September 2023.
I Made Sedana juga menyatakan keberatann terhadap pembangunan tanggul yang sangat eksklusif oleh BTID, yang kualitasnya berbeda dengan kondisi tanggul yang dibangun oleh pemerintah setempat di sisi desa.
Baca juga: Polda Bali Tunjukkan 50 Bukti, Praperadilan Kasus Reklamasi Pantai Melasti
Menurutnya, pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali harus selaras dengan penataan kawasan Desa Serangan.
Kura Kura Bali yang dikelola oleh BTID (Bali Turtle Island Development) kini ditetapkan sebagai KEK oleh pemerintah dengan fasilitas di dalamnya.
Baca juga: Disel Astawa Sebut Penetapannya Jadi Tersangka Tak Sah! Praperadilan Kasus Reklamasi Pantai Melasti
Mereka mendapatkan berbagai kemudahan dalam perizinan maupun tax allowance.
Pulau sekitar 500 hektar diulap menjadi tempat wisata bagian dari KEK.
Namun demikian, dalam proses pembangunan, rupanya sejumlah kontroversi muncul di masyarakat mencakup pembangunan kanal yang digunakan sebagai pembatas eksklusif di kawasan KEK Kura-Kura Bali.
Baca juga: Tegakkan Supremasi Hukum, Fraksi PDIP DPRD Badung Dorong Penuntasan Kasus Reklamasi Pantai Melasti
Dikatakannya, bahwa di Pantai Melasti, pembangunan tanggul seharusnya tidak ada dan sebagai alternatif, untuk menjaga pasir tetap di tempatnya, tanggul sebaiknya ditempatkan di pantai, khususnya di sebelah timur ke arah Melasti.
"Semestinya tidak diberikan tanggul di sana, kalau mengisi, daripada pasir biar tidak hilang semestinya dipakai tanggul di pantai, jangan ke dalam ke Utara semestinya ke Timur ke melasti, karena pasang surutnya timur sama Barat tidak ada Selatan Utara," bebernya.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Bali Tersangka! 5 Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti Tak Ditahan
"Sehingga ketika pasang, air datang dari Timur ke Barat, tempat melasti kita di Baratnya daripada tanggul BTID, otomatis air belok putar di tempat Melasti kita. Lumayan abrasi ada batasnya," jabar Made Sedana
Dengan demikian, permasalahan abrasi di Pantai Melasti itu memunculkan pertanyaan serius tentang pembangunan infrastruktur yang harus diatasi bersama demi melindungi lingkungan pantai di Serangan.
Baca juga: Aliran Dana Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Rp5 M Sumbangan ke Desa Adat Ungasan, Rp4 M untuk Proyek
Dikonfirmasi terpisah, Head of Communications and Community Relations PT. BTID, Zakki Hakim menyebut kondisi tersebut bukan karena pembangunan tanggul PT. BTID melainkan terjadi pendangkalan karena proyek di sisi timur di luar Kura-Kura Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.