Berita Karangasem
Kasus Stunting di Karangasem Capai Angka 9,2 Persen
Stunting di Karangasem capai sekitar 9.2 persen. Jumlah ini sesuai dari hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Stunting di Karangasem capai sekitar 9.2 persen. Jumlah ini sesuai dari hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022.
Penderita kebanyakan balita, serta anak. Jumlah kasus terbanyak yakni Kecamatan Kubu dan Abang. Sedangkan kecamatan lain jumlahnya masih standar.
Ni Kadek Astini, orang tua bocah yang stunting, mengungkapkan, anak dinyatakan stunting sejak umur sekitar 6 bulan. Bermula dari berat dan tinggi badan yang tak berkembang."Katanya petugas kemungkinan karena kurang gizi, atau selisih kelahiran anak 1 dan 2 berdekatan,"kata Astini, wanita dari Kec. Kubu.
"Kondisi anak sehat, tak ada gangguan apapun. Saat main biasa, seperti anak pada umumnya. Cuma berat badan, serta tingginya tidak berkembang signifikan,"jelas Astini, sapaan akrabnya.
Pihaknya mengaku tak bisa memenuhi kebutuhan bergizi secara maksimal lantaran terkendala di ekonomi. Penghasilan perharinya cukup untuk penuhi kebutuhan keluarga.
Seperti membeli beras secukupnya. Sedangkan kebutuhan lain, seperti susu, telur, serta sayuran belum rutin diberi karena perekonomian.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, kasus stunting di Kab. Karangasem disebabkan beberapa faktor.
Satu diantaranya yakni pola asuh. Keluarganya harus lakukan pola asuh yang baik terutama dalam praktek pemberian makanan pada anaknya.
"Faktor kedua yakni pola makan. Selanjutnya pola akses sanitasi, air bersih, serta pelayanan kesehatan. Faktor ini harus jadi dasar agar anak tidak menderita stunting,"harap Gusti Pertama.
Pemerintah Daerah Karangasem telah melakukan upaya untuk tekan kasus stunting di Karangasem.
Satu diantaranya menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Karangasem Nomor 52 Tahun 2021 tentang peran desa dalam konvergensi pencegahan stunting di Kab. Karangasem. Sehingga kasus menurun
"Tujuan Perbup ini untuk menjelaskan peran dan kewenangan desa dalam mengalokasikan anggaran desa untuk melaksanakan kegiatan konvergensi, serta pencegahan stunting terintegrasi dilingkungan desa"tambahnya.
Satu diantaranya yakni membentuk tim siaga atau percepatan penurunan stunting di desa.
Baca juga: Diskominfo Badung Siap Dukung Pengembangan Desa Digital Wujukan Badung Maju dan Hebat
Sehingga 2 intervensi untuk penurunan stunting bisa dilakukan. Seperti intervensi gizi spesifik yang menyasar penyebab langsung.
Melalui pemberian gizi & makanan, perawatan, pola asus, perawatannya, serta obat.
"Sedangkan intervensi gizi sensitif meliputi peningkatan akses pangan bergizi, peningkatan kesadaran dan komitmen serta praktek pengasuhan gizi ibu dan anak, peningkatan akses kualitas layanan gizi dan kesehatan. Terakhir peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi warga,"tambah Gusti Pertama.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.