Berita Karangasem

Kasus Stunting di Karangasem Capai Angka 9,2 Persen

Stunting di Karangasem capai  sekitar 9.2 persen. Jumlah ini sesuai dari hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Saiful Rohim
Tekan Angka Stunting, Tribun Bali Salurkan Telur di Tianyar, Kecamatan Kubu 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Stunting di Karangasem capai  sekitar 9.2 persen. Jumlah ini sesuai dari hasil Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2022.

Penderita kebanyakan balita, serta anak. Jumlah  kasus terbanyak yakni  Kecamatan Kubu dan Abang. Sedangkan kecamatan lain jumlahnya masih standar.

Ni Kadek Astini, orang  tua bocah yang stunting,  mengungkapkan, anak  dinyatakan stunting sejak  umur sekitar 6 bulan.  Bermula dari berat dan tinggi badan yang tak berkembang."Katanya  petugas  kemungkinan karena kurang gizi, atau selisih kelahiran anak 1 dan 2 berdekatan,"kata Astini, wanita dari Kec. Kubu.

"Kondisi anak sehat, tak ada gangguan apapun. Saat main biasa, seperti  anak pada umumnya. Cuma berat badan, serta tingginya tidak  berkembang signifikan,"jelas Astini,  sapaan akrabnya.

Pihaknya mengaku tak bisa memenuhi kebutuhan bergizi  secara maksimal lantaran terkendala di ekonomi. Penghasilan perharinya cukup untuk penuhi kebutuhan keluarga.

Seperti membeli beras  secukupnya. Sedangkan kebutuhan lain, seperti susu, telur, serta  sayuran belum rutin diberi karena  perekonomian. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem,  I Gusti  Bagus  Putra  Pertama, mengatakan, kasus stunting di Kab. Karangasem disebabkan beberapa faktor.

Satu diantaranya yakni pola asuh. Keluarganya  harus  lakukan pola  asuh yang baik terutama dalam praktek pemberian makanan pada anaknya.

"Faktor kedua yakni pola makan. Selanjutnya pola akses sanitasi, air bersih, serta pelayanan kesehatan. Faktor ini harus jadi dasar agar anak tidak menderita stunting,"harap Gusti Pertama.

Pemerintah Daerah Karangasem telah melakukan upaya untuk tekan kasus stunting di Karangasem.

Satu diantaranya menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Karangasem  Nomor  52 Tahun 2021 tentang peran  desa  dalam  konvergensi  pencegahan stunting di Kab. Karangasem. Sehingga kasus menurun

"Tujuan Perbup  ini untuk menjelaskan peran dan kewenangan desa dalam mengalokasikan anggaran desa untuk melaksanakan kegiatan konvergensi, serta pencegahan stunting terintegrasi dilingkungan desa"tambahnya.

Satu diantaranya yakni membentuk tim  siaga atau percepatan penurunan stunting di desa.

Baca juga: Diskominfo Badung Siap Dukung Pengembangan Desa Digital Wujukan Badung Maju dan Hebat

Sehingga 2 intervensi untuk  penurunan stunting bisa dilakukan. Seperti intervensi gizi spesifik yang menyasar penyebab langsung.

Melalui pemberian gizi & makanan, perawatan, pola asus, perawatannya, serta obat.

"Sedangkan intervensi gizi sensitif meliputi peningkatan akses pangan bergizi, peningkatan  kesadaran dan komitmen serta praktek pengasuhan gizi ibu dan anak, peningkatan akses kualitas layanan gizi dan  kesehatan. Terakhir  peningkatan  penyediaan air bersih dan sarana sanitasi warga,"tambah Gusti Pertama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved