Berita Bali
Hattrick! Tangkapan Beruntun BNNP Bali, Peredaran 5 Kg Ganja Digagalkan, 2 Residivis Dibekuk
Hattrick! Tangkapan Beruntun BNNP Bali, Kali Ini Peredaran 5 Kg Ganja Digagalkan, 2 Residivis Dibekuk
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penangkapan secara beruntun dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Setelah sebelumnya tangkapan 7 kilogram Ganja kering di Seririt Buleleng pada 13 September 2023 dari Jaringan Medan - Bali dengan pelaku merupakan residivis.
Kemudian tangkapan penyelundupan narkotika Sabu dari Jaringan Malaysia - Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang disembunyikan di dalam kondom, pada 14 September 2023
Kali ini BNNP Bali kembali menggagalkan peredaran ganja seberat 5 kg berasal dari Jaringan Medan - Padang - Bali.
Pelaku berinisial AI yang merupakan residivis berhasil dibekuk petugas sesaat setelah menerima paket ganja kering yang disamarkan dalam pakaian bekas tersebut, pada Minggu 17 September 2023.
Kemudian dikembangkan dengan penangkapan tersangka MF yang juga merupakan residivis.
"Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas ," papar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP di Denpasar, pada Senin 18 September 2023.
"Sebanyak 5 paket besar ganja, dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto," imbuhnya.
Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar.
Atas informasi tersebut Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya membekuk dua orang pelaku.
Baca juga: Kurang Dari 1 Persen Vaksinasi Rabies Di Tabanan Capai 70 Persen
Dua pelaku AI dan MF jaringan ganja Medan-Padang-Bali dibekuk di daerah Jalan Nusa Kambangan dan Jalan Gunung soputan Denpasar.
Dari keterangan tersangka AI, dia mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang ditangkap petugas di daerah Jalan Gunung Soputan Denpasar.
"Jaringan ganja yang beroperasi di Bali dalam kasus ini melibatkan tersangka AI dan MF yang merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar," bebernya.
Brigjen Nurhadi mengungkapkan, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami terus lakukan pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika," ujarnya.
Dia menegaskan, penangkapan beruntun ini merupakan tugas BNNP Bali untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk tindaklanjut penanganan narkotika secara extraordinary. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.