Operasi Zebra 2023
Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada hari ini, Senin 18 September 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada hari ini, Senin 18 September 2023.
Operasi yang diberi tagline “Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024" ini akan digelar selama dua minggu ke depan, atau tepatnya berakhir pada hari Minggu 1 Oktober 2023 mendatang.
Seperti dilansir dari Kompas.com dan dikutip dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dari Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini.
Lantas, apa sajakah bentuk 15 pelanggaran yang disasar pada Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini?
Baca juga: 125 Pelanggar Ditilang Sepekan Lebih Operasi Zebra di Tabanan
15 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2023
1). Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
2). Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
3). Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
4). Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5). Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6). Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
7). Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
Baca juga: Operasi Zebra Agung 2023, Cokelat dan Helm Diberikan Kepada Pengendara di Simpang Cokroaminoto
8). Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
9). Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.