Berita Bangli
Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli
Kejadian itu berlangsung di salah satu ruang di Kantor Desa Batukaang. Berawal saat ANR diminta oleh MK mendatangi kantor desa, dengan alasan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Satreskrim Polres Bangli terus memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami ANR, salah satu mahasiswi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani.
Terkini, polisi akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Yuana Putra, Senin (18/9/2023).
Kata dia, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Total ada 7 orang saksi, termasuk saksi korban yang diperiksa. Hingga akhirnya tim penyidik menetapkan MK sebagai tersangka.
Baca juga: PJ Bupati Gianyar Resmi Diduduki Dewa Tagel, Sementara Itu PJ Gubernur Bali Tunjuk Plh BPKAD Bali
Baca juga: Polisi Tindak 466 Pelanggar Selama Operasi Zebra Agung 2023, 15 Persen Pelanggar Anak Dibawah Umur

"Setelah penetapan tersangka tim penyidik membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Saat ini penyidikan sudah hampir rampung, dan dalam waktu dekat penyidik akan menyerahkan berkas perkara itu kepada penuntut umum untuk ditelaah," jelasnya.
AKP Yuana menegaskan, pihaknya siap untuk segera melengkapi, apabila berkas perkara dirasa masih kurang menurut pendapat penuntut umum. "Jika penunutut umum mengembalikan hasil penyidikan untuk dilengkapi, kita akan melakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum," tegasnya.
Sekadar mengingatkan pada 23 Agustus 2023, salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Bali membuat laporan ke Polres Bangli. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani program KKN di Desa Batukaang, Kintamani pada 14 Agustus 2023.
Mirisnya tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa berinisial MK.
Kejadian itu berlangsung di salah satu ruang di Kantor Desa Batukaang. Berawal saat ANR diminta oleh MK mendatangi kantor desa, dengan alasan diajak bicara. Namun pembicaraan justru menyinggung soal pacar ANR dan mengarah pada hal seksual.
Tak hanya itu, MK juga sempat meminta ANR ikut ke salah satu ruangan dengan alasan mengambil data. ANR diminta menerangi, dengan alasan lampu ruangan mati. Setelah data yang dicari ketemu, AMR justru mendapat pelecehan seksual. Bahkan hampir diperkosa oleh MK. (*)
Polres Bangli
KKN
pelecehan seksual
mahasiswi
ANR
tersangka
korban
penuntut umum
penyidikan
Desa Batukaang
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pencurian Motor dan Warung di Bali, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Lokal di Kintamani Berhubungan Bareng Cewek Bandung, Guest House Pria Trunyan Digerebek |
![]() |
---|
Sediakan Tempat Wikwik untuk Cewek MiChat, Warga Bangli Diamankan |
![]() |
---|
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.