Berita Jembrana

240 Lebih Formasi PPPK Umum di Jembrana, 80 Persen Kuota Khusus dan 20 Persen Kuota Umum

jumlah formasi yang diperoleh Kabupaten Jembrana tahun 2023 ini rinciannya tenaga guru 621 orang, tenaga teknis 78 formasi

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani - 240 Lebih Formasi PPPK Umum di Jembrana, 80 Persen Kuota Khusus dan 20 Persen Kuota Umum, Perserta Bekerja di Luar Pemerintahan Bisa Bertarung 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2023 yakni PPPK di Kabupaten Jembrana menyediakan kuota khusus dan umum.

Total ada 1.246 formasi untuk tenaga guru, teknis dan kesehatan.

80 persen diantaranya untuk kuota khusus dan 20 persen diantaranya kuota umum.

Untuk kuota formasi umum, para pelamar tidak harus bekerja di instansi pemerintahan, melainkan bisa yang bekerja di swasta dengan pengalaman relevan minimal dua tahun dan tiga tahun.

Baca juga: Lowongan Pekerjaan! Jembrana Dijatah 1.246 Formasi PPPK, Ada Formasi Guru, Teknis & Tenaga Kesehatan

Menurut data yang diperoleh, jumlah formasi yang diperoleh Kabupaten Jembrana tahun 2023 ini rinciannya tenaga guru 621 orang, tenaga teknis 78 formasi, dan 547 formasi untuk tenaga kesehatan.

Dengan jumlah tersebut, sedikitnya ada 2.700-an tenaga non ASN yang akan memperebutkan total kuota berbagai formasi tersebut.

"Sesuai aturan pusat, tahun ini ada jalur khusus dan umum. Khusus disediakana kuota 80 persen dan 20 persen untuk umum. Artinya mereka yang memiliki pengalaman bekerja di swasta bisa melamar di kuota umum tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Kamis 21 September 2023.

Dia melanjutkan, dari total 1.246 formasi yang tersedia, sedikitnya ada 2.700-an tenaga non-ASN atau tenaga kontrak yang akan bertarung.

Mereka yang belum menyandang status ASN bakal bersaing sengit di tahun ini.

"Persaingannya cukup ketat. Mengingat dari total non-ASN, hanya ada setengah formasinya. Belum lagi memang ada formasi umum yang bisa diikuti oleh tenaga di luar pemerintahan," jelasnya.

Ia menyebutkan, sesuai jadwal proses seleksi tenaga PPPK tahun 2023 ini, mulai September 2023 hingga 2024 mendatang. Diharapkan, seluruh formasi ini bisa terpenuhi.

"Pendaftaran peserta seleksi sudah dimulai dari kemarin dan terus berlanjut. Mungkin pelantikannya di 2023 nanti setelah semua selesai," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved