Bisnis

Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja, Santunan Kematian & Beasiswa Rp 434 Juta! 

Zainudin mengatakan, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Istimewa
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti, serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9). 

Oleh karenanya ia mengajak seluruh pekerja di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua untuk segera bergabung ke dalam kepesertaan BPJamsostek.

Menurutnya banyak manfaat bisa didapatkan peserta, salah satunya proteksi atas berbagai resiko kerja.

“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan resiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Kuncoro. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved