Sponsored Content
Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Pertanyakan Kesiapan Desa Pulasari Jadi Desa Definitif
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangli, selanjutnya di ditanggapi fraksi-fraksi di DPRD Bangli.
Tanggapan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat 22 September 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
Terdapat empat poin dalam pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli, Sang Nyoman Wijaya.
Baca juga: Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Dua Ranperda Kota Denpasar
Mulai dari menanyakan tentang kesiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi Desa Definitif.
Berkaitan dengan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, fraksi-fraksi meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha, untuk mewujudakan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.
Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, fraksi-fraksi DPRD Bangli menilai hal ini merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai impementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadian dan kesamaan dihadapan hukum.
"Oleh karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stake holder terkait penyelenggaraan bantuan hukum, di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," ungkapnya.
Sedangkan terkait Ranperda Maskot Bangli, fraksi-fraksi mengapresiasi semangat pemerintah daerah.
Dewan menganggap hal ini sebagai bagian semangat jengah dalam upaya memberi legitimasi yang kuat untuk identitas Bangli.
"Mudah-mudahan ini menjadi sebagai salah satu pemicu semangat kebersamaan untuk bersatu membangun Bangli yang lebih baik, Bangli Era Baru," tandasnya.
Rapat paripurna pada hari itu dilanjutkan dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, atas kinerja fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli yang telah merespon positif pengajuan rancangan Peraturan Daerah ini.
Secara khusus mengenai pemandangan umum fraksi terhadap Raperda pembentukan Desa Pulasari, Sedana Arta menyampaikan terkait sarana prasarananya sudah terdapat kantor desa yang berlokasi di Banjar Dinas Kebon Kelod, yang merupakan milik daerah berupa Pustu Peninjoan 2.
"Namun ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif, Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan
milik Adat yang berdasarkan surat pernyataan, dari Prajuru Adat siap untuk diserahkan kepada Desa," paparnya.
Mengenai sarana prasarana penunjang lainnya, Sedana Arta menegaskan sudah dinyatakan lengkap sehingga Pemerintah Desa Persiapan Pulasari sudah bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya.
Begitu pula dengan kesiapan sumber daya manusianya, bahwa di Desa Persiapan Pulasari telah terbentuk SOTK yang terdiri dari Pj Perbekel, Sekdes Kepala Seksi, Kepala Urusan, dan Kepala Kewilayahan (Kelian Banjar Dinas).
"Pembentukan SOTK ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa, sehingga saat ini yang dipakai adalah pola minimal (2 kasi dan 2 kaur). Kelengkapan lembaga desa lainnya akan dibentuk ketika sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif," jelasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bangli