Kasus Bule di Bali
Satpol PP Badung Akui Banyak Amankan WNA yang Alami Ganggguan Jiwa Selain Warga Lokal
Masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) harus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com / I Komang Agus Aryanta
Penanganan ODGJ yang dilakukan Satpol PP Badung di Gumi Keris
Seperti dikrtahui, Kabupaten Badung mewacanakan akan mendirikan rumah berdaya untuk tempat rehabilitasi psikososial Orang Dengan Skizofrenia (ODS) dan ODGJ itu.
Langkah ini guna memberikan pelayanan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa saat ditemui belum lama ini menilai pentingnya rumah berdaya untuk menampung warga yang mengalami gangguan jiwa.
Sehingga warga yang mengalami Gangguan Jiwa bisa terbantu.
"Idealnya memang seperti itu (memiliki rumah berdaya), nanti coba kita pikirkan bagaimana caranya agar ODGJ ini bisa terbantu," ujar Adi Arnawa.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.