Berita Bali
Beraksi di Taman Kota, Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Curanmor Asal Bondowoso
Beraksi di Taman Kota, Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Curanmor Asal Bondowoso
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Sektor Denpasar Utara (Polsek Denpasar Utara) berhasil mengamankan pelaku curanmor.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku curanmor bernama Saiful Hasan (28) asal Bondowoso, Jawa Timur itu diamankan personel kepolisian pada 19 September 2023 lalu.
“Ditangkap Selasa tanggal 19 September (2023),” ungkap AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Senin 25 September 2023.
Pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari adanya laporan polisi di Polsek Denpasar Utara yang dibuat oleh korban, atas nama I Nyoman Manka Diana (45) pada Jumat 15 September 2023 lalu.
Manka Diana berkunjung ke Taman Kota Denpasar pada 15 September 2023 lalu sekitar pukul 18.00 Wita dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir sisi utara.
Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 21.00 Wita, Manka Diana mendapati sepeda motornya telah raib.
Atas kejadian itu, Manka Diana kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara. Pasalnya, Manka Diana mengalami kerugian sebesar Rp21 juta.
“Hari Jumat 15 September 2023 sekira Pukul 18.00 wita, korban berkunjung ke Taman Kota dan memarkir motor di area parkir sisi utara.”
“Setelah pukul 21.00 wita, korban balik hendak pulang namun sepeda motor yang terparkir sudah tidak ada, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terkait terduga pelaku yang berada di seputar Jalan Pidada, Denpasar.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.
Baca juga: Serahkan Bantuan 10 Unit Kendaraan Operasional, Bank BPD Bali Perkuat Kerjasama dengan BKS LPD
“Dengan adanya informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,” terang AKP I Ketut Sukadi.
Saat diinterogasi petugas, Saiful Hasan mengaku melakikan aksinya seorang diri di TKP yang dimaksud.
Dia menggondol sepeda motor milik Manka Diana sengan bantuan alat kunci palsu letter L.
Usai kendaraan milik korban berhasil hidup, Saiful Hasan membawa pergi motor tersebut untuk keesokan harinya dijual melalui media sosial.
“Pelaku mengakui seorang diri telah melakukan pencurian sepeda motor di TKP dengan menggunakan kunci palsu Letter L.”
“Kemudian setelah hidup, motor tersebut dibawa pergi dan besoknya dijual secara online di medsos (media sosial),” ungkap AKP I Ketut Sukadi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.