Berita Karangasem
Menara Telekomunikasi Bodong di Karangasem, Satpol PP Telah Menegur Pengusaha dan Pengembang
menara telekomunikasi diduga bodong tersebar di Karangasem, Pemerintah Karangasem kehilangan potensi pendapatan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan koordinasi dengan instansi yang bersangkutan untuk menindak tower bodong yang beroperasi.
Seperti dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Karangasem. Penindakannya wewenang instansi yang lain.
"Masalah ini segera dikoordinasikan. Mengingat sangat berpotensi meningkatkan pendapatan daerah di sektor menara telekomunikasi. Sebelum menindak nantinya akan dikoordinasikan lebih dulu ke pengusaha menara telekomunikasi,"janjinya.
Karangasem Kehilangan Potensi Pendapatan Puluhan Juta
Pemerintah Karangasem kehilangan potensi pendapatan dari menara telekomunikasi sekitar 75 juta sampai 80 juta akibat beroperasinya 12 menara bodong di Kabupaten Karangasem.
Asumsi ini sesuai perhitungan dari retribusi pengawasan menara telekomunikasi per satu unit sebanyak 5 juta sampai 7 juta tiap tahunnya.
Gusti Ngurah Swisnawa menjelaskan, potensi pendapatan yang hilang dikarenakan menara tidak berizin sekitar puluhan juta.
Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya.
"Kalau seandainya dikalkulasi kita kehilangan potensi pendapatan sekitar 75 juta. Biasanya bayar per semester,"ungkap Swisnawa.
"Tahun 2024, pemungutan retribusi menara telekomunikasi akan jadi wewenang pemerintah pusat. Bukan wewenang daerah. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan pemerintah pusat serta pemerintah daerah,"imbuhnya.
Untuk diketahui, target retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tahun 2023 sekitar 680 juta.
Sampai September 2023, realisasi target mencapai 330 juta lebih.
"Target ini tiap tahun terealisasi. Biasa pihak perusahaan bayar di akhir tahun sesuai peraturan dari perusahaannya,"tambahnya.(*)
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.