Tali Lift Putus di Ubud

Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar

mekanik lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana tidak terintegerasi sebagi ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Elevator dan Eskalotar.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift, yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu (2/9/2023) siang. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace didampingi Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik resort, Linggawati Utomo. 

Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada dalam konferensi pers di lobi Mapolres Gianyar, Selasa 26 September 2023 mengatakan jika mekanik lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana selaku kontraktor lift tidak terintegerasi sebagi ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Elevator dan Eskalotar.

Hal tersebut berdasarkan data dari Kemeterian Ketenaga Kerjaan RI.

"Mujiana ini merancang, membuat dan mengoperasikan inklinator tanpa menggunakan ketentuan K3 sesuai peraturan Kemeterian Ketenaga Kerjaan nomor 3 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja elevator dan eskalator sehingga inklinator yang ada di Ayu Terra Resort tidak sesuai standar," ujarnya Widiada

Adapun jeratan hukum yang diberikan pada Mujiana berdasarkan pasar 359 kuhp junto pasal 86 Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan RI No 6 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja tentang elevator dan eskalator junto pasal 190, junto pasal 87 UU RI nomer 13 tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan.

Baca juga: Mekanik dan Owner Ayu Terra Resort Ubud Jadi Tersangka di Kasus Lift Maut, Terancam Hukuman Maksimal

Kemudian dalam konferensi pers tersebut, Polres Gianyar menetapkan owner Ayu Terra Resort Ubud, Vincent Juwono sebagai tersangka.

Vincent Juwono (VJ), selaku owner sekaligus pengelola Ayuterra Resort yang merancang pengadaan lift inklinator Ayuterra Resort dengan menggunakan jasa Mujiana sesuai dengan segmen dalam IMB.

"Saksi Vincent Juwono adalah orang yang menggunakan inklinator yang dibuat oleh Mujiana. Dimana inklinator yang dibuat oleh Mujiana yang dilakukan pergantian sling dari 3 menjadi 1, tidak sesuai dengan ketentuan K3. Dan saksi Vincent Juwono selaku owner langsung menggunakan lift tersebut sebelum lift dilakulan pengujian terlebih dahulu oleh ahli K3 untuk mengetahui lift tersebut sudah sesuai standar atau tidak.

"Sehingga, akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh VJ, menyebabkan adanya korban jiwa. Terrhadap saksi Vincent dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar AKBP Widiada.

Adapun Vincen, dikenakan sangkaan pasal 59 kuhp junto pasal 46 ayat 3, UU RI nomer 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang ciptakerja menjadi UU, junto pasal 46 ayat 3 UU RI no 8 tahun 2022 tentang bangunan gedung, pasal 86 peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan RI No 6 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

Junto pasal 190, junto pasal 87 UU RI no 13 tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan.

"Keduanya dikenakan hukuman maksimal lima tahun," kata Kapolres.

Ada modus operandi tersangka Mujiana, kata Kapolres, dalam hal ini dia tidak memiliki sertifikasi keahlian K3. Namun telah memasang dan mengganti tali sling di Ayuterra Resort, atas perintah Vincent selaku owner. "Setelah adanya pergantian sistem kerja mesin lift inklinator dari penggunaan tali sling 3 menjadi 1, tidak ada dilakukan pengujian K3. Namun inklinator tersebut sudah dibangun atau dioperasionalkan sehingga tali sling putus dan pesawat inklinator jatuh ke jurang dan menyevabkan 5 orang meninggal dunia," papar Kapolres.

Polres Gianyar mengumumkan tersangka dalam putusnya tali sling lift yang mewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort Ubud di lobi Mapolres Gianyar, Selasa 26 September 2023.
Polres Gianyar mengumumkan tersangka dalam putusnya tali sling lift yang mewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort Ubud di lobi Mapolres Gianyar, Selasa 26 September 2023. (TRIBUN-BALI.COM / I WAYAN ERI GUNARTA)

Sementara modus operandi dari tersangka VJ, kata Kapolres, adalah menggunakan lift inklinator yglang dikerjakan Mujiana yang tak memiliki sertifikasi.

"VJ selaku owner tak mengooerasikan lift sesuai standar K3 sehingga menyebabkan tali sling putus yang menyebabkan lima orang meninggal dunia," tandasnya.

Mujian dan Owner Jadi Tersangka Utama

Di sisi lain, Widiada mengatakan dalam menetetapkan tersangka, pihaknya sudah menjalani berbagai proses berlandaskan saintific inveatigasi.

"Barang bukti yang kita amankan ada 11 yang diambil dari TKP. Langkah yang sudah dilakulan pada kejadian ini, kami bersama Labfor Polri Cabang Denpasar dan dibeckup Ditkrimum Polda Bali kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti,"

"Kami telah melajukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 6 orang ahli. Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, serta hasil labfor dan didukung dengan barang bukti yang sudah disita, kami menyimpulkan terdapat lebih dari dua alat barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolres.

Adapun tersangka utama dalam kasus ini, ialah Mujiana. Sebab yang bersangkutan tidak memiliki sertifikasi dalam pemasangan lift inklinator di Ayuterra Resort.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, kronologi tragedi kecelakaan, yang menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Bali, diduga disebabkan oleh tali seling atau sejenis pegangan lift pada jalurnya putus.

Akibatnya, lima karyawan di dalamnya merosot terjun bebas ke dasar lift. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder menjelaskan, pada Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.

Baca juga: Kapolres Gianyar Sibuk! Pengungkapan Tersangka Kasus Ayu Terra Resort Ubud Batal Hari Ini!

Lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dengan menaiki tangga lift dan sama - sama berdiri di tabung lift, untuk selanjutnya lift naik ke atas.

Namun saat itu, seorang saksi atas nama I Ketut Suwiarta mendengar ada suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur.

Selanjutnya Suwiarta dan karyawan Ayu Terrace Resort lainnya, mengecek ke lokasi tempat lift dan dilihatnya tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift beserta penumpang 5 orang sudah tidak ada.

Setelah itu Suwiarta bersama karyawan lainnya turun ke bawah, melalui anak tangga dan dilihatnya 5 orang karyawan sudah tergetak di di bawah.

"Saat itu ada 3 orang korban dilihatnya masih bernapas lalu saksi I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya menolong dengan cara mengangkat ketiga korban yang masih bernapas untuk di bawa naik ke atas, dan selanjutnya dibawa ke RSU Payangan," ujar Kapolsek Ubud.

Tiga korban tersebut ialah, Ni Luh Supernigsih, I Wayan Aries Setiawan, dan Kadek Yanti Pradewi. Pihaknya di Polsek Ubud baru mengetahui kasus ini sekitar pukul 14.00 Wita, lalu bergegas ke TKP.

Saat di TKP, terdapat dua orang korban lainnya yang dalam kondisi tak bernyawa. Setelah melakukam olah TKP, akhirnya pukul 14.30 Wita, kedua korban langsung dievakuasi ke RSU Arisanti Ubud.

"Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, PMI Gianyar dan kami kepolisian," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban Kadek Hardiyanti meninggal dunia di tempat dengan mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek, dan jenazah dititip di RSU Ari Santi Ubud.

Korban Sang Putu Bayu Adi Krisna, meninggal dunia di tempat dengan mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek dan jenazah dititip di Rumah Sakit Arisanti Ubud.

Korban Ni Luh Supernigsih, dengan kondisi korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan.

OLAH TKP – Polisi dari Polres Gianyar melakukan olah KP (tempat kejadian perkara) di Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Sabtu (2/9). Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan lima karyawan tewas.
OLAH TKP – Polisi dari Polres Gianyar melakukan olah KP (tempat kejadian perkara) di Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Sabtu (2/9). Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan lima karyawan tewas. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Dia mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek, dan jenazahnya dititip di RSU Payangan.

Korban I Wayan Aries Setiawan, meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan.

Dia mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, dan pipi robek. Jenazahnya dititip di RSU Payangan.

Korban Kadek Yanti Pradewi, korban tewas dalam perawatan di RSU Payangan, dengan luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek dan jenazahnya dititip di RSU Payangan.

Baca juga: Pengungkapan Tersangka Ayu Terra Resort Hari Ini Batal, Kapolres Mendadak Sibuk

"Penyebab pasti kejadian secara pasti masih dalam lidik, namun ada dugaan pada saat ke lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift (hampir sampai di atas), tiba - tiba tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus," jelasnya. 

"Diperkirakan tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal/rem tidak berfungsi sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah sehingga tidak bisa dihindari terjadi musibah tersebut, di mana penumpang lift tersebut meninggal dunia," ujar Kapolsek Ubud.

Lebih lanjut dikatakan, tidak menutup kemungkinan ada faktor kelalaian dari pihak management maupun dari teknisi, yakni tidak memeriksa secara teliti kondisi lift tersebut maupun melakukan perawatan secara kontinue serta kurangnya safety dengan kondisi TKP sangat curam. "Kasus ini masih kami dalami," ujar Kapolsek Ubud

Daftar Korban dalam Insiden Putusnya Tali Lift di Ayu Terra Resort Ubud

1. Sang Putu Bayu Adi Krisna (19)

Kelamin: Laki-laki

Asal: Gianyar

2.  Ni Luh Supernigsih (20)

Kelamin: Perempuan

Asal: Gianyar

3. I Wayan Aries Setiawan (23)

Kelamin: Laki-laki

Asal: Gianyar

4. Kadek Hardiyanti (24)

Kelamin: Perempuan

Asal: Bangli

5. Kadek Yanti Pradewi (19)

Kelamin: Perempuan

Asal: Buleleng

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved