Tali Lift Putus di Ubud
Tersangka Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Belum Ditahan, Kapolres: Jumat Panggilan akan Dilayangkan
Polres Gianyar, Bali belum melakukan penahan terhadap kontraktor lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana dan owner Ayu Terra Resort, Vincent Juwono.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tersangka Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Belum Ditahan, Kapolres: Jumat Panggilan akan Dilayangkan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar, Bali belum melakukan penahan terhadap kontraktor lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana dan owner Ayu Terra Resort, Vincent Juwono.
Hal tersebut dikarenakan pihak kepolisian belum melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka pada keduanya.
"Untuk sementara karena kami belum membuat panggilan (sebagai tersangka), Jumat panggilan akan dilayangkan pada kedua tersangka dan tersangka akan ditahan," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Gianyar, Senin 26 September 2023.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko menambahkan, dalam pengungkapan tersangka yang dilakukan di Lobi Mapolres Gianyar, kedua tersangka belum mengetahui mereka telah ditetapkan tersangka.
"Mereka tidak tahu bahwa mereka tersangka, kita umumkan lewat media," ujar AKP Ario Seno.
Baca juga: Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar
Dalam beberapa kesempatan dan panggilan sebagai saksi di Mapolres Gianyar, Linggawati Utomo yang merupakan istri dari tersangka Vincent kerap terlihat dan berkomentar dalam tragedi ini.
Lalu, kenapa namanya tak masuk sebagai daftar tersangka?
Terkait itu, AKP Ario Seno mengatakan bahwa dalam tanggung jawab yang diembannya keduanya sebagai owner Ayuterra Resort berbeda.

Dimana Linggawati Utomo bertugas di bagian dapur.
"Istri dari Vincent yaitu Linggawati Utomo tidak ikut menjadi tersangka, dengan alasan, karena mereka beda pembagian tugasnya. Karena dalam izin dan sebagainya, mencantumkan VJ selaku owner sekaligus menejer Ayuterra Resort," ujarnya.
Dalam mengantisipasi kedua tersangka tidak kabur, Kapolres mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran polsek, agar mengawasi kedua tersangka. "Kami koordinasi dengan polsek untuk memonitor yang bersangkutan, karena sampai saat ini berada di wilayah Bali," ujar AKBP Widiada.
Dijelaskan pula bahwa penggantian tali sling dari tiga menjadi satu, adalah atas permintaan owner. Pengerjaan tersebut dilakukan pada Maret 2023.
"Mujiana ini orangnya sudah berpengalaman, sehingga VJ menggunakan jasanya. Namun saat kami dicek di Kementerian, ternyata nama Mujiana tak tercatat sebagai mekanik yang tersertifikasi,"
"Sesuai keterangan Mujiana, pergantian tali sling dari 3 menjadi 1 itu dilakukan pada Maret 2023. Dan berdasarkan pemeriksaan, itu adalah permintaan owner. Penyebab tali sling putus adalah karena kelebihan beban," beber Kapolres.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, kronologi tragedi kecelakaan, yang menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Bali, diduga disebabkan oleh tali seling atau sejenis pegangan lift pada jalurnya putus.
Akibatnya, lima karyawan di dalamnya merosot terjun bebas ke dasar lift. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder menjelaskan, pada Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.
Baca juga: Kapolres Gianyar Sibuk! Pengungkapan Tersangka Kasus Ayu Terra Resort Ubud Batal Hari Ini!
Lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dengan menaiki tangga lift dan sama - sama berdiri di tabung lift, untuk selanjutnya lift naik ke atas.
Namun saat itu, seorang saksi atas nama I Ketut Suwiarta mendengar ada suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur.
Selanjutnya Suwiarta dan karyawan Ayu Terrace Resort lainnya, mengecek ke lokasi tempat lift dan dilihatnya tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift beserta penumpang 5 orang sudah tidak ada.
Setelah itu Suwiarta bersama karyawan lainnya turun ke bawah, melalui anak tangga dan dilihatnya 5 orang karyawan sudah tergetak di di bawah.
"Saat itu ada 3 orang korban dilihatnya masih bernapas lalu saksi I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya menolong dengan cara mengangkat ketiga korban yang masih bernapas untuk di bawa naik ke atas, dan selanjutnya dibawa ke RSU Payangan," ujar Kapolsek Ubud.
Tiga korban tersebut ialah, Ni Luh Supernigsih, I Wayan Aries Setiawan, dan Kadek Yanti Pradewi. Pihaknya di Polsek Ubud baru mengetahui kasus ini sekitar pukul 14.00 Wita, lalu bergegas ke TKP.
Saat di TKP, terdapat dua orang korban lainnya yang dalam kondisi tak bernyawa. Setelah melakukam olah TKP, akhirnya pukul 14.30 Wita, kedua korban langsung dievakuasi ke RSU Arisanti Ubud.
"Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, PMI Gianyar dan kami kepolisian," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban Kadek Hardiyanti meninggal dunia di tempat dengan mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek, dan jenazah dititip di RSU Ari Santi Ubud.
Korban Sang Putu Bayu Adi Krisna, meninggal dunia di tempat dengan mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek dan jenazah dititip di Rumah Sakit Arisanti Ubud.
Korban Ni Luh Supernigsih, dengan kondisi korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan.

Dia mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek, dan jenazahnya dititip di RSU Payangan.
Korban I Wayan Aries Setiawan, meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan.
Dia mengalami luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, dan pipi robek. Jenazahnya dititip di RSU Payangan.
Korban Kadek Yanti Pradewi, korban tewas dalam perawatan di RSU Payangan, dengan luka keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga, keluar darah dari mulut, kepala belakang robek, pipi robek dan jenazahnya dititip di RSU Payangan.
Baca juga: Pengungkapan Tersangka Ayu Terra Resort Hari Ini Batal, Kapolres Mendadak Sibuk
"Penyebab pasti kejadian secara pasti masih dalam lidik, namun ada dugaan pada saat ke lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift (hampir sampai di atas), tiba - tiba tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus," jelasnya.
"Diperkirakan tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal/rem tidak berfungsi sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah sehingga tidak bisa dihindari terjadi musibah tersebut, di mana penumpang lift tersebut meninggal dunia," ujar Kapolsek Ubud.
Lebih lanjut dikatakan, tidak menutup kemungkinan ada faktor kelalaian dari pihak management maupun dari teknisi, yakni tidak memeriksa secara teliti kondisi lift tersebut maupun melakukan perawatan secara kontinue serta kurangnya safety dengan kondisi TKP sangat curam. "Kasus ini masih kami dalami," ujar Kapolsek Ubud.
Daftar Korban dalam Insiden Putusnya Tali Lift di Ayu Terra Resort Ubud
1. Sang Putu Bayu Adi Krisna (19)
Kelamin: Laki-laki
Asal: Gianyar
2. Ni Luh Supernigsih (20)
Kelamin: Perempuan
Asal: Gianyar
3. I Wayan Aries Setiawan (23)
Kelamin: Laki-laki
Asal: Gianyar
4. Kadek Hardiyanti (24)
Kelamin: Perempuan
Asal: Bangli
5. Kadek Yanti Pradewi (19)
Kelamin: Perempuan
Asal: Buleleng
(*)
Ayu Terra Resort
Ubud
Polres Gianyar
Vincent Juwono
AKBP I Ketut Widiada
Linggawati Utomo
Mujiana
TribunBreakingNews
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar |
![]() |
---|
Mekanik dan Owner Ayu Terra Resort Ubud Jadi Tersangka di Kasus Lift Maut, Terancam Hukuman Maksimal |
![]() |
---|
Owner Ayu Terra Resort Ubud & Kontraktor Resmi Jadi Tersangka di Kasus Lift Maut Tewaskan 5 Pegawai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Gianyar Tetapkan Kontraktor dan Owner Ayu Terra Resort Menjadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.