Berita Badung
2.382 Tenaga PPPK Akan Direkrut Badung, BKPSDM Sebut Tertutup Bagi Fresh Graduate
2.382 Tenaga PPPK Akan Direkrut Badung, BKPSDM Sebut Tertutup Bagi Fresh Graduate
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah sukses menetapkan 2.033 tenaga kontrak guru sebagai PPPK, pemerintah Kabupaten Badung kembali mengangkat 2.382 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Kendati demikian kebijakan pusat terkait syarat rekrutmen PPPK 2023 cukup ketat, karena mengharuskan peminat melampirkan pengalaman kerja yang linier dengan pendidikan.
Tidak hanya itu rekrutmen PPPK 2023 juga tertutup bagi siswa yang baru lulus sekolah alias fresh graduate. Sebab, Kemenpan RB mewajibkan bagi pelamar menyertakan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Badung yang menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung bertempat di Gedung Dewan Badung, Selasa 26 September 2023.
Dengan kondisi seperti itu membuat para tenaga kontrak harap-harap cemas lantaran banyak pegawai yang tidak dapat memenuhi syarat tersebut.
Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya mengatakan akan kembali merekrut 2.382 tenaga PPPK di 2023 terdiri dari tiga formasi, yakni formasi guru 939 orang, tenaga kesehatan 1.225 orang, dan 218 orang tenaga teknis. Bahkan formasi ini telah diverifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hanya saja, Birokrat asal Kerobokan, Kuta Selatan ini mengatakan kendala yang dihadapi pegawai kontrak untuk memenuhi persyaratan administrasi. Seperti lulusan yang harus linier dengan pengalaman kerja.
“Misalnya kalau dia (tenaga kontrak -red) tamatan SI teknik, dia harus melampirkan pengalaman kerja sesuai disiplin ilmunya, yakni di kontraktor. Tidak bisa dia tamatan teknik melampirkan kerja yang tidak berkaitan dengan disiplin ilmunya,” jelasnya.
Selain itu, rekrutmen PPPK 2023 juga tertutup bagi siswa yang baru lulus sekolah alias fresh graduate. Sebab, Kemenpan RB mewajibkan bagi pelamar menyertakan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
“jadi yang baru tamat fresh graduate otomatis tidak bisa ikut, gimana orang baru tamat belum ada pengalaman. Bahkan kalau guru datanya diambil dari data dapodik,” katanya.
Pihaknya berharap rekrutmen PPPK dapat kembali dilakukan pada tahun 2024. Sebab, dalam pernyataan Kemenpan RB melalui rapat koordinasi akan merubah batas akhir penghapusan tenaga kontrak yang awalnya ditetapkan November 2023 diundur di 2024.
“Mudah-mudahan kita bisa melakukan rekrutmen lagi tahun depan,” ucapnya.
Mendengar ketatnya syarat menjadi PPPK 2023, Komisi I DPRD Badung mendorong eksekutif mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Pihaknya berharap, seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Badung diangkat menjadi PPPK.
"Kami mohon eksekutif mengamankan tenaga kontrak agar terakomodir dalam PPPK," ujar Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan.
Ponda Wirawan juga meminta BKPSDM Badung mengoptimalkan perekrutan PPPK, sehingga seluruh tenaga kontrak terakomodir PPPK di 2024. "Sebelum ada aturan baru lagi, di induk kita pasang (rekrutmen PPPK -red) dan diperubahan juga dipasang untuk mengoptimalkan rekrutmen," imbuhnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.