CASN 2023

INFO Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek 2023: Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini!

Kemendikbudristek membuka peluang untuk para calon pelamar dengan formasi PPPK Guru 2023.

Editor: Mei Yuniken
https://gurupppk.kemdikbud.go.id
INFO Seleksi PPPK Guru Kemendikbud 2023: Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini! 

TRIBUN-BALI.COMINFO Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek 2023: Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini!

Berikut ini adalah informasi seputar pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.

Kemendikbudristek membuka peluang untuk para calon pelamar dengan formasi PPPK Guru 2023.

Sebagai informasi, PPPK adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbudristek 2023 dapat dilakukan secara online di laman resmi SSCASN.

Adapun pendaftaran seleksi PPPK dibuka hingga 9 Oktober 2023, mendatang.

Telah TribunBali.com rangkum dari Tribunnews dan laman resmi kemdikbud.go.id, berikut ini adalah sejumlah persyaratan, kategori pelamar dan jadwal lengkap seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek 2023:

Baca juga: Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 untuk Lulusan D3 D4 S1 dan S2 Beserta Rentang Gajinya

Baca juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Ilmu Komunikasi di PPATK hingga BIN: Gaji Capai Rp18 Juta, Cek di Sini

Syarat PPPK Guru Kemendikbudristek 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Baca juga: 2.382 Tenaga PPPK Akan Direkrut Badung, BKPSDM Sebut Tertutup Bagi Fresh Graduate

Baca juga: PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara 2023: Inilah Formasi dan Jabatan untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Kategori Pelamar PPPK Guru Kemendikbudristek 2023

1. Kebutuhan Khusus

- Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

- Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

- Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

2. Kebutuhan Umum

- Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

Baca juga: Seleksi PPPK Perpusnas RI 2023: Tersedia 125 Formasi, Gaji Capai Rp8 Jutaan, Cek Syaratnya di Sini

Baca juga: INFO Seleksi PPPK Kementerian PUPR 2023: Ada 110 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Capai Rp6 Juta

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Daftar PPPK Guru Kemendikbud 2023, Berikut Jadwal Pendaftarannya, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved