Bisnis

Penggunaan Gas Melon di Bali Sudah Tepat Sasaran? Simak Faktanya! 

Padahal, penyebaran gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg sudah merata di Bali. Namun masyarakat masih menyukai LPG 3 Kg atau gas melon.

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TB/ Arini Valentya Chusni
Konsumsi LPG 12 Kg atau LPG non subsidi di Bali masih rendah jika dibandingkan konsumsi LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah. Padahal, penyebaran gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg sudah merata di Bali. Namun masyarakat masih menyukai LPG 3 Kg atau gas melon. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Konsumsi LPG 12 Kg atau LPG non subsidi di Bali masih rendah jika dibandingkan konsumsi LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah.

Padahal, penyebaran gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg sudah merata di Bali. Namun masyarakat masih menyukai LPG 3 Kg atau gas melon.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Dwi Puja Ariestya mengatakan suplay dan ketersedian stock LPG 3 Kg aman di semua pangkalan meskipun pengunaannya harus dengan KTP untuk registrasi.

Saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat (29/9/2023), Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi mengatakan alasan dibalik digencarkannya proses registrasi atau pendaftaran KTP, agar tepat sasaran masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah.

Baca juga: Seorang Wanita di Kuta Selatan Dirudapaksa 3 Laki-Laki Secara Bergantian, Dibekuk Polresta Denpasar!

Baca juga: Ditemukan Sedotan Plastik Dalam Pencernaan Hiu Paus, Penyebab Kematian Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Konsumsi LPG 12 Kg atau LPG non subsidi di Bali masih rendah jika dibandingkan konsumsi LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah.

Padahal, penyebaran gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg sudah merata di Bali. Namun masyarakat masih menyukai LPG 3 Kg atau gas melon.
Konsumsi LPG 12 Kg atau LPG non subsidi di Bali masih rendah jika dibandingkan konsumsi LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah. Padahal, penyebaran gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg sudah merata di Bali. Namun masyarakat masih menyukai LPG 3 Kg atau gas melon. (Zaenal Nur Arifin/Tribun Bali )

 

"Kalau untuk pangkalan resmi memang sudah berlaku ya aturannya, di seluruh Indonesia tidak hanya Bali saja. Ya tujuannya agar tepat sasaran," ujar Ahad.

 

Lalu bagaimana faktanya penggunaan gas LPG 3 Kg di Bali?

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Ida Bagus Setiawan, mengatakan subsidi barang apapun pasti akan terjadi celah.

 

Menurutnya hal tersebut tidak adil karena semua pihak bisa menggunakan gas LPG 3 Kg sementara kuotanya dibatasi.

 

Salah satu pihak hotel dan restoran buka suara. Wayan Kusmiana, selaku FnB Manager di salah satu resort dan Restaurant di Ubud Bali mengatakan pihaknya dalam melakukan operasional sudah menggunakan gas LPG 12 Kg.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved