Sponsored Content

DPRD Buleleng Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2023 Jadi Perda

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui Rapat

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
DPRD Buleleng Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2023 Jadi Perda 

TRIBUN-BALI.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu (27/9) lalu. 


Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapat penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.


Dalam Perda yang telah disahkan tersebut, perubahan APBD tahun 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2.231.651.515.200. Angka tersebut, mengalami peningkatan Rp119.595.947 atau  0,01 persen dari yang direncanakan pada rancangan perubahan RAPBD tahun 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.231.531.919.253.


Sementara belanja daerah, pada APBD perubahan tersebut juga dirancang meningkat. Dimana sebelumnya, pada rancangan APBD tersebut belanja daerah dirancang Rp2.281.457. 711.039. Kini setelah ditetapkan menjadi Rp2.281.577.306.986, mengalami peningkatan Rp119.595.947, atau 0,01 persen.


Terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2023 sebelumnya sudah melalui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan Eksekutif, sehingga pada tahapan akhir dalam  pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tersebut dimana semua Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.


Ketua DPRD Gede Supriatna menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Dia juga menyampaikan program yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah kedepan yakni terkait dengan Pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurutnya ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya.


“Kami mendorong terkait dengan anggaran maupun program yang nantinya direncanakan terkait dengan ketiga program ini. Kita akan dorong itu, kita akan lihat rancangan yang disampaikan ke kita kalau sudah kita cermati cukup atau kurang tentu akan kami lakukan diskusi lagi,” ujarnya


Sementara itu, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, mengatakan, dari awal sewaktu dilantik, dirinya sempat menyampaikan dan mengajak seluruh SKPD untuk merancang APBD yang sehat, APBD yang produktif, dan APBD yang konstruktif.


Dirinya menambahkan, paling tidak, realita kualitas dari APBD itu ke depan mulai bisa diharapkan lebih besar ke belanja publik. Maka, atas dasar itu dirinya merinci satu demi satu. Karena menurutnya sumber pendapatan daerah tidak hanya dari PAD. "Di tahun 2024 kita menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur. Karena banyak sekali jalan rusak”pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved