Berita Denpasar
79,12 Persen Anjing di Denpasar Sudah Divaksin Rabies, Total Positif 17 Ekor
Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar masih terus digencarkan. Hal ini dilakukan untuk menekan perkembangan kasus rabies di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar masih terus digencarkan.
Hal ini dilakukan untuk menekan perkembangan kasus rabies di Kota Denpasar.
Sampai saat ini, jumlah anjing yang sudah tervaksin di Denpasar mencapai 69 ribuan ekor atau 79,12 persen.
Baca juga: 49 Kasus Rabies Bawa Bangli Peringkat 3, Pertama Karangasem, Kedua Kabupaten Gianyar
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi pada Sabtu 7 Oktober 2023.
Pihaknya pun menargetkan, pelaksanaan vaksin rabies tahun 2023 ini menyasar lebih dari 80 persen dari populasi.
"Sampai akhir tahun ini kami akan kejar. Kalau bisa 90 persen ke atas. Kami akan sisir wilayah atau HPR yang belum divaksin," katanya.
Baca juga: Anjing Suspect Rabies Gigit Belasan Warga di Tihingan dan Abang Kaler Karangasem
Adapun jumlah populasi anjing di Denpasar yakni 82.195 ekor.
Sementara itu, hingga Oktober 2023 ini, jumlah kasus anjing yang positif rabies sebanyak 17 kasus.
Menurutnya saat ini kasus anjing rabies sudah mengalami penurunan.
Pada September 2023 ini hanya terjadi satu kasus per bulannya.
Baca juga: Kasus Rabies Di Bangli Melandai, Dinas PKP Terapkan Vaksinasi Stasioner
Sementara sebelumnya terjadi 2 hingga 3 kasus per bulannya.
"Pengaduan kasus gigitan juga menurun, awal-awal Juni ada banyak gigitan. Sekarang sudah menurun juga," katanya.
Dan kini pihaknya mengaku fokus melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah untuk menghindari gigitan anjing.
"Kemarin kami sosialisasi ke murid sekolah sebanyak 1.200 orang terkait bagaimana mengindari gigitan. Dan edukasi kalau ada gigitan di rumah cuci luka, lapor ke Puskesmas," katanya.
Baca juga: 87 HPR di Desa Melaya dan Pergung Divaksin Rabies, Tindak Lanjut Kasus Baru yang Serang Empat Warga
Sementara itu, Kadis Pertanian Denpasar A.A Gde Bayu Brahmasta mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies sesuai jadwal dengan memperhatikan wilayah zona prioritas dan beberapa lokasi munculnya kasus gigitan anjing.
Juga dilakukan langkah-langkah kontrol populasi hewan penular rabies (HPR).
Kegiatan pengawasan lalu lintas HPR juga dilaksanakan untuk pengendalian dan pemantauan.
Pihaknya menambahkan, pendataan populasi anjing dan HPR lainya akan terus dilaksakan dengan melibatkan tim siaga rabies ditingkat desa/kelurahan.
Tak hanya itu, masyarakat banjar sebagai garda terdepan juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing.
Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif.
"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," ujarnya.
Ia mengharapkan masyarakat juga dapat memperhatikan cara merawat anjing yang benar.
Hal ini lantaran penanganan rabies ini akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi bersama masyarakat, termasuk banjar-banjar dan lingkungan yang ada di Kota Denpasar.
Tak hanya itu, melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terus digencarjan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan, Kegiatan Monitoring dan Surveilens Kegiatan Selektif Euthanasi, Kegiatan Kontrol Populasi (Pembatasan Populasi HPR) dan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.