Pacar Janda Cantik yang Tewas Usai Karaoke Ngaku Pukul Kepala Korban Pakai Botol Tequila

Pacar Janda Cantik yang Tewas Usai Karaoke Ngaku Pukul Kepala Korban Pakai Botol Tequila

Kolase TribunSumsel
Soal Tewasnya DSA Janda Muda di Surabaya, Cak Imin Buka Suara: PKB Selalu Berdiri di Pihak Korban 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan GRT, anak anggota DPR RI dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Dini meninggal dunia.

Dini mengalami penganiayaan hebat di tempat karaoke di Surabaya oleh GRT yang juga adalah kekasihnya.

Dini bahkan sempat diseret menggunakan mobil yang dikendarai GRT, janda cantik ini pun sempat tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Baca juga: TERKUAK, Ini Motif Penganiayaan Janda di Surabaya yang Diduga Dilakukan oleh Anak Pejabat DPR RI

Tersangka pembunuhan Dini, GRT pun dihadirkan saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Namun, saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce membeberkan penyebab kematian Dini, GRT tidak dihadapkan pada awak media.

Karena membelakangi, awak media kesulitan memfoto wajah GRT.

Ketika rilis ungkap kasus selesai, beberapa polisi buru-buru menutupi wajah GRT.

Baca juga: Kombes Komang Suartana: Propam Tangkap Dua Anggota Polrestabes, Terlibat Kasus Fredy Pratama

Kemudian, GRT segera dikeler menuju ruang tahanan.

Joko Hermanto, salah seorang wartawan TV mengalami kejadian tak mengenakkan saat berusaha mengambil gambar wajah GRT.

Dia dihalangi-halangi polisi untuk mengambil foto GRT. Sampai-sampai, badannya ditarik mundur menjauh dari GRT.

"Terlalu berlebihan sekali pengamanannya. Dikawal banyak polisi. Coba kalau tersangka bukan anak pejabat, pasti bentuk pengawalannya tidak bakal seperti itu," keluh Joko.

Joko bukan satu-satunya orang yang merasakan pengalaman tak mengenakkan saat mengambil gambar wajah GRT.

Wartawan lain, Arie diusir pergi ketika berusaha mengabadikan momen GRT berjalan menuju ruang tahanan.

Sebagai catatan, GRT menyandang status tersangka.

Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, GRT ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (5/10/2023).

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved