Kombes Komang Suartana: Propam Tangkap Dua Anggota Polrestabes, Terlibat Kasus Fredy Pratama
Kombes Komang Suartana: Propam Tangkap Dua Anggota Polrestabes, Terlibat Kasus Fredy Pratama
TRIBUN-BALI.COM - Propam Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap Bripka SG dan Bripka WD, keduanya merupakan anggota Polrestabes Makassar.
Penangkapan terhadap keduanya terkait dugaan keterlibatan dua anggota Polrestabes Makassar itu dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova
Penangkapan dua anggota Polrestabes Makassar itu dilakukan pada Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Selebgram Angela Lee Terseret Kasus TPPU Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama
Dikutip dari Tribun Timur, pada saat ditangkap Bripka SG dan Bripka WD tengah menjalani masa pendidikan untuk kenaikan pangkat perwira.
Akibat dugaan menjadi kaki tangan Fredy Pratama, kenaikan pangkat keduanya pun ditunda.
Adapun penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Baca juga: Mobil Mewah dan Tas Bermerk Disita dari Rumah Selebgram Nur Utami, Jaringan Narkoba Fredy Pratama
“Memang benar (dua polisi diamankan),” katanya.
Komang mengatakan keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Kemudian, mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Komang mengatakan tidak menolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Komang mengatakan sikap Kapolda Sulsel dalam pemberantasan narkoba jelas dan tegas akan menindak siapapun anggotanya yang coba-coba bermain dengan barang haram itu.
“Soal narkoba sudah jelas, perintah bapak Kapolda tidak ada satupun anggota yang bermain dengan narkoba. Itu atensi,” tuturnya.
Komang juga menegaskan Kapolda Sulsel telah memberikan arahan khusus kepada Pejabat Utama (PJU) Polda dan seluruh jajaran agar tidak bersentuhan dengan narkoba.
“Hari Senin memberikan arahan kepada anggota, baik itu PJU untuk mengantisipasi bahwa bawahannya tidak ada yang bermain apalagi mengonsumsi (narkoba), akan ditindak tegas,” kata Komang.
“Itu tindak lanjut perintah bapak untuk bagaimana memantau kegiatan anggota-anggota di lapangan,” sambungnya.
Total 5 Orang Polisi Ditangkap
Belum Kapok Dipenjara, JL Kembali Edarkan Narkoba di Buleleng |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus, Lenyapkan Sabu Seberat 64,74 Gram |
![]() |
---|
Demi Uang Rp 50 Ribu, AP Lakukan ini di Kubutambahan Buleleng, Berakhir Digerebek |
![]() |
---|
BLENDER Sabu Seberat 64,74 Gram, Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.