Kombes Komang Suartana: Propam Tangkap Dua Anggota Polrestabes, Terlibat Kasus Fredy Pratama
Kombes Komang Suartana: Propam Tangkap Dua Anggota Polrestabes, Terlibat Kasus Fredy Pratama
Sebagai informasi, penangkapan terhadap dua polisi berpangkat Bripka ini menjadikan total sudah lima anggota Korps Bhayangkara yang ditangkap buntut terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Sebelumnya, sudah ada eks Kasat Narkoba Polresta Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dan dua mantan anak buahnya berpangkat bintara dan perwira yang ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat.
Hal ini dibenarkan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut (Fredy Pratama)," katanya pada Selasa (12/9/ ) dikutip dari Tribun Lampung.
Tak hanya itu, Erlin juga mengungkapkan bahwa Andri Gustami juga terlibat dalam jaringan narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma alias Ratu Narkoba Lampung.
Dirinya mengatakan Andri berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," katanya.
Kendati demikian, Erlin masih enggan untuk memaparkan lebih jauh detil peran Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy dan Adelia.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan," tuturnya.
Sekedar informasi, Andri kini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Sementara posisi Andri sebagai Kasat Narkoba Polres Lamsel telah digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Bareskrim Polri Tangkap 39 Orang Anak Buah Fredy Pratama
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Dokumentasi Polri)
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.
Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Belum Kapok Dipenjara, JL Kembali Edarkan Narkoba di Buleleng |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus, Lenyapkan Sabu Seberat 64,74 Gram |
![]() |
---|
Demi Uang Rp 50 Ribu, AP Lakukan ini di Kubutambahan Buleleng, Berakhir Digerebek |
![]() |
---|
BLENDER Sabu Seberat 64,74 Gram, Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.