Narkoba di Bali

BLENDER Sabu Seberat 64,74 Gram, Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus

Tak hanya sabu, tujuh unit telepon genggam yang kerap dipakai para pelaku untuk bertransaksi juga dihancurkan dengan palu. 

ISTIMEWA
DIMUSNAHKAN - Pemusnahan barang bukti di Kejari Klungkung, Rabu (3/9). 

TRIBUN-BALI.COM -  Kasus peredaran narkoba masih menjadi kasus yang dominan di Kabupaten Klungkung. Hal ini bisa dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Klungkung, Rabu (3/9) yang paling banyak narkoba.

Total ada 13 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 85,27 gram bruto atau 64,74 gram netto. Cara pemusnahannya yakni dilarutkan ke dalam air dan diblender hingga benar-benar tak bisa dipakai lagi. 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini semua sudah memiliki kekuatan hulum tetap," ujar Kajari Klungkung, I Wayan Suardi.

Tak hanya sabu, tujuh unit telepon genggam yang kerap dipakai para pelaku untuk bertransaksi juga dihancurkan dengan palu. 

Baca juga: GUBERNUR Koster Bedah Rumah di 90 Titik di Kintamani Bangli

Baca juga: TOGAR Situmorang Resmi Ditahan Polda Bali, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selain narkotika, ada pula barang bukti perjudian seperti dadu, perlak bergambar, hingga kocokan yang dibakar hingga hangus.

Barang bukti pencurian pun tak ketinggalan, mulai dari tas selempang, helm, hingga sepotong baju, semua dimusnahkan dengan api.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan Bupati Klungkung, Made Satria, jajaran Forkopimda, perwakilan BNN, hingga pihak Rutan Kelas II B. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan
khususnya narkotika dan kejahatan lainnya, karena penegakan hukum tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat," imbaunya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved