Berita Buleleng
Pantau Kedisiplinan Pegawai Non ASN Lewat Absensi Wajah
Dinas Kominfosanti Buleleng saat ini tengah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Absensi Non ASN (SiNona).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Kominfosanti Buleleng saat ini tengah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Absensi Non ASN (SiNona).
Aplikasi ini nantinya akan digunakan oleh pegawai non ASN di lingkup Pemkab Buleleng untuk mengisi daftar hadir.
Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha mengatakan, aplikasi ini sudah dilakukan uji coba kepada pegawai Non ASN di Dinas Kominfosanti Buleleng sejak Juli 2023 lalu.
"Pada aplikasi ini kami bisa mengetahui kehadiran pegawai khususnya Non ASN," ucapnya.
Dijelaskan Yudha dalam aplikasi SiNona ini terdapat fitur yang mencangkup absensi wajah yang bisa di gunakan pada HP android masing-masing pegawai Non ASN.
Selain itu juga terdapat rekapan hasil absensi dari pegawai yang dapat dikontrol setiap harinya oleh admin masing-masing SKPD.
"Aplikasi ini bisa memantau kedisiplinan atau kinerja pegawai di masing-masing SKPD, karena menggunakan absensi wajah yang dilakukan baik saat masuk kantor hingga pulang kantor," terangnya.
Dengan adanya aplikasi ini, pegawai non ASN diyakini tidak leluasa lagi berkeliaran saat jam kerja.
Kinerja mereka akan semakin ketat, karena absensi wajah ini akan langsung mengintai pegawai melalui deteksi global positioning system (GPS).
Baca juga: Target Baru Bojan Hodak Usai Berhasil Masuk 3 Besar Klasemen Liga 1, Fokus Kalahkan Borneo FC
Saat ini Dinas Kominfosanti Buleleng tengah memperluas uji coba aplikasi SiNona ini dengan melakukan pelatihan kepada dua SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
"Pelatihan ini kami lakukan atas permohonan 2 SKPD. Dimana, aplikasi ini akan di uji coba di lingkup SKPD tersebut. Kedepan akan di perluas lagi untuk SKPD lainnya," ujarnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.