Pilpres 2024
Relawan Gibran Untuk Negeri Harap MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun
Relawan Gibran Untuk Negeri (GUN) Harap MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Gibran Untuk Negeri (GUN) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat putuskan batas usia minimal Capres-Cawapres jadi 35 tahun.
Ketua Umum Gibran Untuk Negeri (GUN), Theodorus Randy Aditia menuturkan usulan batas usia Capres-Cawapres menjadi 35 tahun itu merupakan aspirasi dari masyarakat luas.
“Kami yakin MK yang terhormat mendengarkan aspirasi masyarkat luas,” ungkapnya usai menghadiri deklarasi Gibran Untuk Negeri (GUN) di Denpasar, Bali pada Minggu 8 Oktober 2023 siang.
Pria yang akrab disapa Randy itu mendorong usulan batas usia menjadi 35 tahun agar Gibran Rakabuming Raka-putra sulung dari Presiden Joko Widodo itu dapat masuk ke bursa Cawapres di Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, Gibran baru saja merayakan ulang tahunnya ke-36 pada 1 Oktober 2023 lalu.
Sementara itu, pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 mendatang mulai dibuka pada pertengahan sampai dengan akhir Oktober 2023.
Namun, hingga kini MK belum memutuskan soal usulan batas minimal usia Capres dan Cawapres.
Sehingga, syarat yang masih berlaku saat ini yaitu minimal berusia 40 tahun sebagaimana yang diatur dalam UU. Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Jika mengizinkan, memutuskan usia Cawapres 35 tahun sehingga Mas Gibran bisa ikut Pilpres 2024-2029,” harapnya.
Kendati berharap usulannya terkabul, Randy mengaku tetap menghormati apa pun keputusan yang akan diambil oleh MK.
“Kita negara hukum, kita menghormati keputusan MK,” ujarnya.
Baca juga: Ternak Kodok Lembu Menggiurkan, Gede Oka Geluti Sejak 1996
Sejalan dengan Randy, Dhimas Putra Endrassanto selaku Sekjen Gibran Untuk Negeri (GUN) menegaskan pihaknya menghormati apa pun keputusan MK.
Hal itu lantaran Indonesia merupakan negara hukum.
“Batas usia, kita harus hormati keputusan MK nanti ke depan seperti apa.”
“Kita melihat pendaftaran Capres-Cawapres sebentar lagi. Kita hargai apa pun keputusan MK karena negara ini negara hukum,” jelasnya.
Bila nantinya Gibran tak memenuhi syarat sebagai Cawapres di Pemilu 2024 mendatang, Gibran Untuk Negeri (GUN) mengaku akan tetap tegak lurus mendampingi dan mendukung Gibran.
“Komunitas kita tegak lurus men-support Mas Gibran apa pun ke depannya. Kita akan dukung, mendampingi Mas Gibran,” pungkas Ketua Umum Gibran Untuk Negeri (GUN), Theodorus Randy Aditia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.