CASN 2023
DITUTUP HARI INI! Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Dalam artikel ini akan dirangkumkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat mendaftar CPNS dan PPPK untuk menghindari kegagalan.
Pelamar CPNS juga harus memperhatikan kestabilan internet.
Untuk itu, sebisa mungkin hindari sinyal internet yang tidak stabil.
Hal ini lantaran pendaftaran CPNS dilakukan secara online.
Sehingga pelamar harus memastikan jaringan hingga perangkat yang akan digunakan memadai.
3). Jangan Terburu-buru
Hindari melakukan pendaftaran CPNS dengan terburu-buru.
Simak seksama syarat yang diharuskan.
Termasuk juga formasi yang akan dilamar, apabila nantinya diterima agar dapat bertanggung jawab menjalankan profesinya tersebut.
Kalau tidak akan ada saksi denda apabila PNS mengundurkan diri seusai diterima, nama yang mengundurkan diri juga akan di-blacklist selama satu periode.
Dengan catatan, sanksi ini dikenakan bagi pelamar yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
Sementara untuk sanksi denda dikenakan sesuai kebijakan masing-masing instansi, satu di antaranya yang diterapkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Berdasarkan Pengumuman Nomor : Peng-03/VI/2021 yang memuat besaran denda bagi CPNS yang mengundurkan diri, dendanya bahkan puluhan juta hingga Rp 200 Juta.
Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Simak Strategi dalam Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Berikut
4). Pastikan Data Diri Sudah Sesuai
Hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, yakni memastikan data diri yang diunggah sudah benar dan sesuai.
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK
CPNS 2023
Cara Pendaftaran CPNS 2023
Jadwal Baru CPNS 2023
strategi menghadapi seleksi CPNS 2023
kendala saat daftar CPNS 2023
tips daftar CPNS
BKN
SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di 20 Instansi, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Persiapan Menuju Ujian SKD CPNS 2023: Berikut Nilai Ambang Batas & Kisi-Kisi untuk TIU, TWK dan TKP |
![]() |
---|
JADWAL dan Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.