Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Curhat ke Sanjaya, Begini Respon Bupati Tabanan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Ini
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, diperiksa lagi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Senin (9/10/2023) lalu. Seusai diperiksa dengan dua
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
PERESMIAN - Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya saat ditemui awak media seusai peresmian Jalan Telaga Tunjung-Jegu, Tabanan, Rabu (11/10). Sanjaya mengaku menerima curhat Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit.
Juga sudah temukan unsur tindak pidananya,” ucapnya. Menurut polisi, sambungnya, dumas lalu dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan setelah gelar perkara, maka naik menjadi LP (Laporan Polisi) dan disidik.
Semua berkas kini sudah ditandatangani dan hari itu juga, menurut informasi yang diterimanya, telah dilakukan lagi gelar perkara setelah NCK diminta keterangan tambahan. “Polisi bekerja sangat hati-hati dan teliti,” katanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.