Tewasnya Janda di Surabaya
Diduga Intervensi Kasus GRT dan Tawarkan Uang Damai, Edward Tannur Membantah: Harus Diusut Tuntas
Meski Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya beberapa hari yang lalu, kini kabar adanya intervensi sang
TRIBUN-BALI.COM – Diduga Intervensi Kasus GRT dan Tawarkan Uang Damai, Edward Tannur Membantah: Harus Diusut Tuntas
Kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti (29) oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31) hingga saat ini masih terus menjadi perhatian publik.
Meski Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya beberapa hari yang lalu, kini kabar adanya intervensi sang ayah, Edward Tannur dalam kasus ini pun mencuat.
Pihak keluarga korban mengungkapkan, diduga ada oknum yang menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Adik dari DSA berinisial EI, mengaku didatangi oleh pria tak dikenal yang hendak memberikan uang santunan.
El yang berada di Sukabumi mengatakan pria berinisial FZN itu mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR RI.
Pria tak dikenal tersebut meminta El tidak memberitahu kuasa hukum jika ada uang damai yang diberikan.
Baca juga: SOSOK GRT di Mata Edward Tannur: Berwatak Kalem dan Sopan Namun Bikin Orang Tua Geleng Kepala
"Katanya pak ini satu komisi sama ayahnya GRT. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum."
"Jangan ada yang tahu bahwa keluarga GRT mau datang ke rumah," ungkap El, dikutip dari TribunJatim.com via Tribunnews.com.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengaku tindakan intervensi dan pemberian uang santunan tanpa sepengetahuannya menciderai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Dimas Yemahura menegaskan pihak keluarga korban menolak segala bentuk pemberian santunan yang bertujuan untuk mengintervensi proses hukum.
Namun pemberian santunan atas dasar kemanusiaan tetap diperbolehkan.
"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," tegasnya.
Ia berjanji akan mengawal kasus pembunuhan terhadap DSA dan meminta keluarga korban untuk tidak menandatangani surat perdamaian.
janda cantik tewas
penganiayaan
pembunuhan
Surabaya
Polrestabes Surabaya
Edward Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
DSA
GRT
anggota DPR RI
intervensi
SOSOK GRT di Mata Edward Tannur: Berwatak Kalem dan Sopan Namun Bikin Orang Tua Geleng Kepala |
![]() |
---|
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Janda Sukabumi di Surabaya, Tersangka Anak DPR Dihadirkan |
![]() |
---|
Diduga Terima Laporan Palsu dari Ronald Tannur, 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI oleh PKB |
![]() |
---|
HASIL Autopsi Mengungkap Kekejaman GRT Habisi Kekasih, Patah Tulang hingga Pendarahan Organ Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.