Tewasnya Janda di Surabaya
Diduga Intervensi Kasus GRT dan Tawarkan Uang Damai, Edward Tannur Membantah: Harus Diusut Tuntas
Meski Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya beberapa hari yang lalu, kini kabar adanya intervensi sang
Terkait aktivitas GRT selama di Surabaya, Edward hanya mengetahui anaknya seorang trader saham.
Gregorius Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA (29) meninggal digelar di Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023).
Tersangka GRT (31) melakukan sejumlah reka ulang adegan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya.
Baca juga: Diduga Terima Laporan Palsu dari Ronald Tannur, 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam
Setelah rekonstruksi, polisi melakukan gelar perkara dan menyimpulkan GRT akan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Kesimpulan ini diambil melalui diskusi bersama ahli pidana, ahli kedokteran forensik, termasuk ahli komputer forensik (IT).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan dari proses rekonstruksi dan gelar perkara terungkap tersangka secara sengaja menghabisi nyawa korban.
Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP, tentang penganiayaan yang sebelumnya menjerat tersangka diganti menjadi pasal 338 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan.
"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," tuturnya, Rabu (11/10/2023).
AKBP Hendro Sukmono menambahkan tersangka melakukan penganiayaan berulang kali dan yang terparah saat keduanya berada di dalam lift mall.
Tersangka juga memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Janda Sukabumi di Surabaya, Tersangka Anak DPR Dihadirkan
Bahkan, tersangka melindas tubuh korban yang sudah tak berdaya dengan mobilnya saat di lantai basement.
Perbuatan tersangka mengakibatkan tubuh korban terseret sejauh lima meter.
"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemungkinan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga DSA Ditawari Uang Damai, Kuasa Hukum Korban Minta Ronald Tannur Tak Intervensi Proses Hukum,
janda cantik tewas
penganiayaan
pembunuhan
Surabaya
Polrestabes Surabaya
Edward Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
DSA
GRT
anggota DPR RI
intervensi
SOSOK GRT di Mata Edward Tannur: Berwatak Kalem dan Sopan Namun Bikin Orang Tua Geleng Kepala |
![]() |
---|
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Janda Sukabumi di Surabaya, Tersangka Anak DPR Dihadirkan |
![]() |
---|
Diduga Terima Laporan Palsu dari Ronald Tannur, 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI oleh PKB |
![]() |
---|
HASIL Autopsi Mengungkap Kekejaman GRT Habisi Kekasih, Patah Tulang hingga Pendarahan Organ Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.