Berita Karangasem

Gede Dana Dorong Desa Adat Segera Bentuk Pararem Penanggulangan Rabies

Gede Dana Dorong Desa Adat Segera Bentuk pararem Penanggulangan Rabies

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Saiful Rohim
Bupati Karangasem Gede Dana - Bupati Karangasem Gede Dana Lugas Hentikan Penyertaan Modal ke PDAM Perumda Tirta Tohlangkir 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI. COM - Desa Adat di Kab. Karangasem di dorong segera membentuk peraturan (pararem) tentang penanggulangan rabies oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. Mengingat  kasus rabies di Karangasem terus naik. Dari Januari - Oktober, kasus gigitan anjing rabies sudah capai sekitar 90 kasus.


Kasus gigitan anjing rabies di Kab. Karangasem  tersebar di semua Kecamatan. Terbanyak yakni di Kecamatan Abang,  Karangasem,  Bebandem, Rendang dan Kec. Sidemen. Terbaru, kasus gigitan di Kecamatan  Abang serta  Bebandem. Anjing positive rabies gigit belasan warga dan sis,a sedang gelar aktivitas.


Gede Dana mengatakan, desa adat harus segera buat pararem tentang penanggulangan kasus anjing rabies. Mengingat kasus gigitan semakin tinggi dan membahayakan."Sampai sekarang ada 6 Desa yang telah miliki pararem penanggulangan  rabies. Sangat bagus,"kata Dana, Jumat  (13/10/2023).


Ditambahkan, desa adat yang telah membentuk pararem penanggulangan rabies memberi dampak bagus. Kasus gigitan anjing turun drastis di daerah bersangkutan."Makanya kami dorong agar desa adat di Karangasem segera membentuknya. Desa yang sudah buat harus jadi contoh,"harapnya.


Bupati asal Datah, Kec. Abang, menjelaskan, pararem yang dibuat harus mengatur beberapa aspek. Satu  diantaranya peraturan memelihara anjing, sehingga pemelihara disiplin memelihara anjing. Yang bersangkutan harus menanggung biaya pengobatan  jika  anjing peliharaan  mengigit warga. Sperti biaya VAR nya


Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, Nyoman Siki Ngurah, menambahkan, untuk tekan kasus anjing positive rabies,  terus genjot proses vaksinasi terhadap anjing di Karangasem. Desa zona merah  rabies di Kab. Karangasem jadi prioritas vaksin. Lalu zona hijau dan zona kuning.


Sampai Oktober  2023, capaian vaksinasinya  sudah  capai  44.695 ribu  ekor atau 57.98 persen dari estimasi populasi anjing di Karangasem yang mencapai  77.092 ekor. Terbanyak ada di Kec. Karangasem  hampir capai 8 ribu lebih, Kubu sekitar 7 ribu lebih, setelah itu Rendang, Bebandem, Abang, Sidemen, Selat dan Manggis


Selain itu, kata Siki Ngurah, petugas menggencarkan  depopulasi terhadap anjing liar. Dan terpenting warga yang pelihara  anjing untuk rutin memberi vaksin. Pemiliknya harus memiliki kesadaran tinggi dalam memelihara anjing. Tak melepasliarkan atau telantarkan, sehingga  gampang di vaksinasi. 


Untuk diketahui, estimasi populasi anjing di  Karangasem sebanyak 77.092 ekor. Terbanyak  yakni  di Kec. Karangasem  mencapai sekitar 12.439 ekor, Kec. Rendang 10.738 ekor, Kecamatan Manggis 10.420,  Bebandem 10.273,  Sidemen 3.831, Kecamatan Kubu 10.252, Abang 10.033 ekor, serta Kec. Selat 9.106 ekor.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved