Cinta Terlarang Dosen dan Mahasiswi, Baru Pacaran Sebulan Sudah Enam Kali Berhubungan
Cinta Terlarang Dosen dan Mahasiswi, Baru Pacaran Sebulan Sudah Enam Kali Berhubungan
TRIBUN-BALI.COM - Pasangan Cinta Terlarang dosen SHD (31) dan mahasiswi UIN Lampung VOS (22) digerebek warga sedang berduaan.
Dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini mengaku telah menjalin hubungan asmara selama satu bulan.
Padahal, dosen tersebut telah memiliki istri dan dua anak.
Baca juga: Video WNA Berkelahi di Pantai Viral di Medsos, Polsek Kuta Utara Selidiki Lokasi Kejadian
Sebulan menjalani hubungan Cinta Terlarang, dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini mengaku telah enam kali berhubungan suami istri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti diamankan oleh Polda Lampung, satu kotak tisu magic, tisu bekas pakai.
Baca juga: Video Viral, Korban Dikeroyok Belasan Orang di Jalanan, Infonya TKP Dekat Kantor BKN
Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster hitam corak bunga," katanya, dikutip dari akun Instagram @humas_poldalampung, Kamis (12/10/2023).
Umi menyebut, sebelumnya Polda Lampung mengamankan SHD (31) dan mahasiswinya VOS (22).
Keduanya diserahkan oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam pukul 22.00 WIB.
"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana asusila persetubuhan bukan suami istri.
Kedua pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan," tambah Umi.
Berdasarkan pengakuan SHD dan VOS, keduanya membenarkan merupakan pasangan kekasih.
mahasiswi UIN Lampung
dosen
mahasiswi
Cinta Terlarang
perselingkuhan
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Polda Lampung
SK Bupati Terkait Pemecatan Mantan PPPK Digugat, Sidang Perdana Digelar di PT TUN Mataram |
![]() |
---|
RJ Tusuk EB di Bangli Bali, Diduga Cemburu karena Punya Hubungan Khusus dengan Istri Pelaku |
![]() |
---|
TEGA Sekali, Tolak Hubungan Badan &Cekcok, Kekasih Bekap Made Vaniradya dengan Pasir di Pantai Nipah |
![]() |
---|
UNJUK TARING! 2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Tantang Bupati Buleleng Beri Bukti |
![]() |
---|
GA dan WA Somasi Bupati Buleleng Bali, Buntut Kasus Pemberhentian 2 PPPK Sekretariat DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.