Cinta Terlarang Dosen dan Mahasiswi, Baru Pacaran Sebulan Sudah Enam Kali Berhubungan

Cinta Terlarang Dosen dan Mahasiswi, Baru Pacaran Sebulan Sudah Enam Kali Berhubungan

Tribun Lampung
Ilustrasi 

Mereka menjalin hubungan selama kurang lebih satu bulan terakhir.

"Keduanya juga sudah melakukan persetubuhan selama 6 kali di rumah tersebut (milik SHD)," urai Umi.

Motif karena nilai?

Umi menyebut pihaknya sedang mendalami kasus ini. SHD dan VOS telah dimintai keterangan oleh petugas.

Polisi belum bisa mengungkap motif hubungan terlarang antara SHD dan VOS.

"Belum ada mengarah dugaan (motif) nilai, belum ada. Termasuk terkait apakah SHD membawa mahasiswi lain ke rumahnya, untuk sementara kita belum bisa memastikan," tegas Umi.

Namun yang jelas, lanjut Umi, VOS mengetahui SHD sudah memiliki istri dan anak.

SHD dan VOS juga berasal dari kampus yang sama.

Umi menambahkan, SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

"Keluarga istrinya belum ada (laporan). Meskipun demikian kedua pelaku sudah diperiksa," tambah Umi.

Umi menyebut jika nantinya ada laporan, SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.

Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Berawal dari aksi gerebek warga

Skandal terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved