Cinta Terlarang Dosen dan Mahasiswi, Baru Pacaran Sebulan Sudah Enam Kali Berhubungan
Cinta Terlarang Dosen dan Mahasiswi, Baru Pacaran Sebulan Sudah Enam Kali Berhubungan
Mereka menjalin hubungan selama kurang lebih satu bulan terakhir.
"Keduanya juga sudah melakukan persetubuhan selama 6 kali di rumah tersebut (milik SHD)," urai Umi.
Motif karena nilai?
Umi menyebut pihaknya sedang mendalami kasus ini. SHD dan VOS telah dimintai keterangan oleh petugas.
Polisi belum bisa mengungkap motif hubungan terlarang antara SHD dan VOS.
"Belum ada mengarah dugaan (motif) nilai, belum ada. Termasuk terkait apakah SHD membawa mahasiswi lain ke rumahnya, untuk sementara kita belum bisa memastikan," tegas Umi.
Namun yang jelas, lanjut Umi, VOS mengetahui SHD sudah memiliki istri dan anak.
SHD dan VOS juga berasal dari kampus yang sama.
Umi menambahkan, SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.
Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.
"Keluarga istrinya belum ada (laporan). Meskipun demikian kedua pelaku sudah diperiksa," tambah Umi.
Umi menyebut jika nantinya ada laporan, SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.
Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Berawal dari aksi gerebek warga
Skandal terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
mahasiswi UIN Lampung
dosen
mahasiswi
Cinta Terlarang
perselingkuhan
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Polda Lampung
SK Bupati Terkait Pemecatan Mantan PPPK Digugat, Sidang Perdana Digelar di PT TUN Mataram |
![]() |
---|
RJ Tusuk EB di Bangli Bali, Diduga Cemburu karena Punya Hubungan Khusus dengan Istri Pelaku |
![]() |
---|
TEGA Sekali, Tolak Hubungan Badan &Cekcok, Kekasih Bekap Made Vaniradya dengan Pasir di Pantai Nipah |
![]() |
---|
UNJUK TARING! 2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Tantang Bupati Buleleng Beri Bukti |
![]() |
---|
GA dan WA Somasi Bupati Buleleng Bali, Buntut Kasus Pemberhentian 2 PPPK Sekretariat DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.