Berita Jembrana

Gerai Tiket Online Melanggar Ketentuan Bakal Difasilitasi, Menunggu Keputusan Lanjutan

Gerai Tiket Online Melanggar Ketentuan Bakal Difasilitasi, Dibuatkan Tempat Terpusat di Terminal Kargo Gilimanuk

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Suasana pembelian tiket penyeberangan di kawasan terminal kargo Gilimanuk yang rencananya digunakan sebagai tempat terpusat gerai tiket online di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk saat rangkaian Hari Raya Idul Fitri 2023 lalu. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Kelurahan Gilimanuk bersama ASDP Pelabuhan Gilimanuk serta instansi terkait telah membahas soal bangunan gerai tiket online yang berjualan di atas trotoar dan kerap menggunakan sempadan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Rencana awal, tindaklanjut terhadap gerai nakal tersebut bakal difasilitasi dibangun dan diberikan tempat di terminal kargo Gilimanuk.

Namun hal itu masih menunggu keputusan dari pihak terkait.

Menurut data yang diperoleh, jumlah total gerai tiket online yang tersedia di wilayah Pelabuhan Gilimanuk atau kawasan Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana sebanyak 124 gerai.

Namun, 14 gerai online diantaranya disebutkan melanggar peraturan yang ada seperti berdiri di pinggir jalan nasional yang bisa menyebabkan timbulnya lakalantas serta berdiri di atas trotoar.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menjelaskan, menyikapi keluhan masyarakat terkait adanya belasan gerai tiket online nakal, pihaknya bersama pengelola pelabuhan, pihak terkait serta seluruh pemilik gerai tiket online yang ada melakukan pembahasan.

Segala hal tentang keluhan tersebut dicarikan solusi. Sebab, belasan gerai tiket online berdiri di atas trotoar dan menggunakan sempadan jalan nasional. 

"Kita sudah lakukan pembahasan bersama. Solusi untuk gerai tiket yang nakal adalah akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap gerai tiket online yang menyalahi Perda dan tidak pada tempatnya," jelas Tony saat dikonfirmasi, Senin 16 Oktober 2023. 

Dia melanjutkan, sejatinya pihaknya tidak melarang untuk berjualan gerai tiket online di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Justru dengan ini jumlah pengangguran visa ditekan. Namun begitu, pihaknya menekankan agar jangan sampai menyalahi tempat seperti yang diketahui. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Gibran Rakabuming Bisa Maju Pilpres 2024, Putusan MK Bersifat Final

Baca juga: Semakin Diminati, Naik Kapal di Pelabuhan Benoa Bali Datangkan 21.842 Wisatawan


Sehingga, kata dia, selain koordinasi dengan pihak terkait, tentunya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

Sebab, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan merelokasi gerai nakal tersebut di Terminal Kargo Gilimanuk. 

"Intinya kita ingin gerai tiket online ini bisa berjalan tanpa melanggar. Dan solusi yang bisa dilakukan adalah demgan merelokasi atau menyediakan tempat gerai nakal sebelumnya ke lokasi yang terpusat seperti Terminal Kargo," ungkapnya.

"Jadi nantinya akan menjadi central atau pusat penjualan tiket online dengan kesannya tidak kumuh lagi kedepannya. Kami masoh menunggu petunjuk juga dari pemerintah daerah yang mengelola tempat tersebut. Semoga bisa menjadi solusi agar tidal terulang hal serupa," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardananaya mengatakan, pihaknya bakal menunggu hasil pembahasan terkait hal tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved