MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming
TRIBUN-BALI.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan batas usia Capres-Cawapres direspon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
MK menolak gugatan itu pada Senin (16/10/2023).
Dalam putusannya, MK menolak permohonan pemohon, yakni batas usia capres-cawapres 35 tahun.
Sehingga, syarat batas usia capres-cawapres minimum tetap 40 tahun.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Harapkan Pertemuan AALCO ke-61 Nyatakan Sikap, Hentikan Perang Palestina-Israel
Berkaitan hal tersebut, peluang Gibran menjadi cawapres pupus.
Sebelumnya, Gibran dikabarkan masuk kandidat pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Merespons putusan MK ini, Gibran awalnya mengaku tidak mengikuti perkembangan sidang putusan batas usia capres-cawapres yang digelar hari ini Senin (16/10/2023).
Meski begitu, ia menyatakan tidak mempermasalahkan hasil putusan MK.
Baca juga: Gibran Rakabuming Siap Jadi Cawapres Prabowo? Ketum PAN Zulkifli Hasan Beri Tanda-tanda
"Saya nggak tahu putusannya. Wong lagi wae rampung rapat kok (baru saja selesai rapat). Ya ndak pa-pa. Kalau keputusan MK ya tanya MK," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (16/10/2023), dilansir Tribun Solo.
Ketika sidang berlangsung, Gibran mengatakan dirinya tengah mengikuti rapat dengan Ditjen Perkeretaapian.
"Tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi kan rapat. Makanya jangan mengira-ngira. Jangan menuduh-nuduh," tuturnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan gugatan syarat batas usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).
"Ammar putusan: menolak para pemohona untuk seluruhnya," kata Hakim Anwar Usman dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin.
Meski begitu, terdapat pendapat berbeda dari hakim konstitusi Suhartoyo dan M Guntur Hamzah.
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
WAPRES Gibran Rakabuming Bagi-bagi Sepeda Gunung Sedangkan HUT RI ke-80, Buleleng Dapat 2 Sepeda |
![]() |
---|
Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Terbesar Aset Properti Rp 15 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Tak Menyangka Patung Pis Bolong Buatannya Dibeli Gibran Saat Kunjungi PKB, Jero Dalang: Ini Kejutan |
![]() |
---|
Kisah Pedagang Bubur Tabanan Bali, Grogi Buburnya Dibeli Wapres Gibran, Yuli: Saya Yang Nawarin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.