CASN 2023

Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengajukan Sanggah

Bagi peserta yang lolos pada seleksi administrasi ini, dapat mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Sementara itu, untuk p

Editor: Mei Yuniken
Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023
Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengajukan Sanggah 

TRIBUN-BALI.COMPenyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengajukan Sanggah

Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mulai diumumkan pada Minggu, 15 Oktober 2023 kemarin.

Bagi peserta yang lolos pada seleksi administrasi ini, dapat mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Sementara itu, untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos, masih bisa melakukan sanggahan.

Lantas, apa saja yang dapat menyebabkan peserta tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut ini adalah beberapa penyebab peserta tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

Baca juga: 6 Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!

Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

1) Data peserta tidak sesuai atau tidak ditemukan di laman akun SSCASN 2023.

2) Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.

3) Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.

4) Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

5) Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.

6) Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan jadwal tersendiri untuk masa sanggah bagi peserta yang tak lolos seleksi.

Pengajuan sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.

Masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.

Baca juga: Pejuang CPNS-PPPK 2023 Wajib Tahu! Berikut Link, Jadwal dan Cara Ikut Simulasi CAT Resmi dari BKN

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.

Cara Mengajukan Sanggahan

- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id

- Kemudian login dengan NIK dan password

- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung

- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

-Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

-Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

-Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

-Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

-Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

-Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Baca juga: Diumumkan Besok 15 Oktober 2023, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023

-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

-Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

-Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

-Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

-Masa sanggah: 23-25 November 2023

-Jawab sanggah: 23-27 November 2023

-Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

-Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

-Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

-Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

-Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

-Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

-Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

-Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

-Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

-Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

-Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

-Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

-Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

-Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

-Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK 2023, Pelamar Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggah

Jadwal Seleksi PPPK 2023

-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023

-Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023

-Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

-Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

-Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023

-Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023

-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

-Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

-Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

-Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

-Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved